RADARPALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rachman Ansyari, di Kantor Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Tanjung Api, Kota Palu, Senin (20/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan hukum di Sulawesi Tengah, sekaligus membahas rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum yang akan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya. Salah satu agenda strategis yang turut menjadi pembahasan adalah optimalisasi Integrated Criminal Justice System (ICJS) sebagai model penguatan sistem peradilan pidana terpadu.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh akselerasi pelaksanaan ICJS tersebut, ia menyampaikan bahwa penguatan ICJS akan menjadi salah satu isu penting yang akan diangkat dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, implementasi ICJS perlu terus didorong melalui peningkatan literasi seluruh pemangku kepentingan dengan memanfaatkan berbagai referensi, kajian, dan publikasi mengenai ICJS yang telah diterbitkan sehingga dapat membangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya koordinasi dalam sistem penegakan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasi atas komitmen Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah dalam menginisiasi penguatan koordinasi penegakan hukum melalui optimalisasi ICJS. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan fondasi utama dalam mewujudkan sistem hukum yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Sulteng menyambut baik inisiatif Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengoptimalkan Integrated Criminal Justice System. Sistem ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat koordinasi antaraparat penegak hukum sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menjelaskan bahwa optimalisasi ICJS akan memberikan berbagai manfaat strategis bagi Sulawesi Tengah, di antaranya memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum, mempercepat pertukaran informasi dan data, meminimalisasi ego sektoral, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mendorong keseragaman persepsi dalam penerapan hukum, hingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.
Selain itu, implementasi ICJS juga diyakini mampu mendukung terciptanya stabilitas keamanan daerah melalui koordinasi yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam menghadapi berbagai dinamika hukum maupun potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki berbagai tugas dan fungsi yang dapat dikolaborasikan dengan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung keberhasilan agenda tersebut. Kolaborasi tersebut meliputi harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, penguatan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, fasilitasi penyusunan produk hukum daerah, hingga pengembangan budaya hukum sebagai bagian dari pembangunan nasional.
“Kementerian Hukum hadir tidak hanya dalam pembentukan regulasi, tetapi juga memastikan setiap kebijakan hukum memiliki kualitas yang baik, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kami siap bersinergi dengan Kesbangpol dalam memperkuat literasi hukum, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, serta mendukung berbagai program strategis yang berkaitan dengan pembangunan hukum di Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rachman Ansyari, menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kanwil Kemenkum Sulteng terhadap rencana penguatan ICJS di Sulawesi Tengah. Menurutnya, hal tersebut makin memperkuat aspek regulasi, pembinaan hukum, dan koordinasi antarlembaga sehingga pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum maupun pembahasan di forum Forkopimda nantinya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dikembangkan melalui berbagai program bersama dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat stabilitas politik dan keamanan daerah, serta membangun sistem penegakan hukum yang lebih terpadu.
Audiensi berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam berbagai program strategis yang menjadi kewenangan masing-masing, sehingga mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya Sulawesi Tengah yang aman, tertib, dan berlandaskan kepastian hukum.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, diharapkan pembangunan hukum di daerah dapat berjalan semakin optimal, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, berkualitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
Editor : Mugni Supardi