Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

600 Kasus Kekerasan Dilaporkan di Sulteng, Wagub Reny: Banyak Korban Tak Bisa Diekspos

Muhammad Awaludin • Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:46 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mendampingi Wakil Menteri PPPA Veronica Tan saat meninjau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (10/7/2026). FOTO: Ro. Adpim Sulteng 
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mendampingi Wakil Menteri PPPA Veronica Tan saat meninjau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (10/7/2026). FOTO: Ro. Adpim Sulteng 

 

RADAR PALU – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah masih menjadi perhatian serius. Hingga pertengahan 2026, sedikitnya 600 kasus telah masuk dalam sistem pelaporan, sementara sepanjang 2025 tercatat 696 kasus.

Di balik angka tersebut, masih banyak kisah korban yang tidak pernah diketahui publik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memilih mengutamakan perlindungan dan pemulihan psikologis dibanding membuka identitas maupun kronologi kasus.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronica Tan di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (10/7/2026). 

Baca Juga: 54 Calon Paskibraka Kota Palu Digembleng Jelang HUT RI, Latihan Tiap Hari hingga Malam

Reny mengungkapkan, berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 terdapat sekitar 696 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan sudah mendekati 600 kasus.

Namun, menurutnya, tidak semua perkara bisa dipublikasikan karena berkaitan dengan kondisi psikologis korban, terutama anak-anak.

 "Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal," kata Reny. 

Baca Juga: Haha Hihi Fest 2026 Sold Out! Ribuan Penonton Siap Padati Sriti, UMKM Lokal Ikut Panen Peluang

Dalam kesempatan itu, Reny juga memperkenalkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak hanya menyediakan layanan kesehatan gratis melalui JKN, tetapi juga membiayai pelayanan yang belum ditanggung BPJS.

Program tersebut mencakup pembiayaan visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga layanan medis lain yang diperlukan untuk mendukung proses hukum.

Menurut Reny, kehadiran pemerintah menjadi sangat penting karena banyak korban kesulitan memperoleh keadilan akibat terkendala biaya.

"Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak," ujarnya.

Pemprov Sulteng mencatat hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu masyarakat.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 layanan non-JKN dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk layanan kesehatan yang dibutuhkan korban kekerasan. 

Baca Juga: Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Buka Suara

Kunjungan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, UPTD PPA, hingga organisasi masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang lebih efektif bagi perempuan dan anak.

Reny juga menyampaikan masih ada sejumlah kebutuhan yang perlu diperkuat, terutama sarana dan prasarana UPTD PPA.

Meski kondisi fiskal nasional masih menghadapi tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi melalui APBN pada 2027.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah, Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, kepala dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan OPD, serta sejumlah organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.***

Editor : Muhammad Awaludin
#BERANI SEHAT #Veronica Tan #Perlindungan Perempuan dan Anak #sulteng #Reny Lamadjido