Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kemenkum Sulteng Kawal Regulasi Tenaga Profesional BLUD Morowali

Ismail Kamur • Kamis, 9 Juli 2026 | 11:38 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali.
Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali.

RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat, Kamis (09/07/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali dan perangkat daerah terkait.

Pembahasan dilakukan guna memastikan substansi rancangan peraturan bupati telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, asas pembentukan peraturan yang baik, serta mendukung peningkatan tata kelola sumber daya manusia pada fasilitas layanan kesehatan daerah.

Baca Juga: Pansus Soroti Piutang Daerah Rp147 Miliar, Minta Pemkot Percepat Penagihan

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengaturan terkait pengelola dan pegawai BLUD memiliki peran strategis dalam mendukung kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Keberadaan tenaga profesional yang dikelola melalui sistem yang jelas dan akuntabel merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan daerah. Karena itu, regulasi yang disusun harus memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung efektivitas pelayanan publik,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara optimal.

Baca Juga: Nany Widjaja Alirkan Uang PT Java Fortis Rp 12 M ke PT Dharma Nyata Press

“Kami berharap Ranperbup ini mampu menjadi landasan yang kuat bagi pengelolaan tenaga profesional pada BLUD sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Morowali dapat semakin berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

Editor : Mugni Supardi
#Ranperbup BLUD Morowali #tenaga profesional BLUD #RSUD Morowali #Puskesmas Morowali #Kanwil Kemenkum Sulteng