RADAR PALU – Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersama tenaga kesehatan mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (8/7/2026). Mereka membawa satu tuntutan yang dianggap paling mendesak, yakni pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 yang hingga kini belum diterima.
Aksi yang digelar Aliansi Rakyat Bersatu itu menjadi sorotan karena menyuarakan persoalan yang juga dialami PPPK di berbagai daerah. Massa meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Sulteng segera mengambil langkah agar hak para ASN PPPK dapat direalisasikan.
Koordinator aksi, Raslim, menegaskan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bukanlah bentuk bantuan, melainkan hak yang wajib dipenuhi pemerintah.
Baca Juga: Bupati Morut Pastikan Relokasi Guru PAUD dan Pembayaran Gaji PPPK Tahap 2 Sesuai TMT
"Salah satu tuntutan kami hari ini adalah mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi segera merealisasikan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PPPK, baik guru maupun tenaga kesehatan," tegasnya.
Tak hanya menyoroti persoalan gaji, massa juga membawa aspirasi lain. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut mereka, anggaran program tersebut lebih baik disalurkan langsung kepada orang tua siswa agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Dalam orasinya, massa juga menilai pemerintah pusat perlu mengambil alih pembiayaan gaji PPPK daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini, beban pembayaran masih ditanggung pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal berbeda-beda.
"PPPK mendukung upaya DPRD agar gaji PPPK daerah menjadi beban APBN," ujar Raslim.
Baca Juga: Belum Terima SK PPPK, Gaji Guru Honorer dan Kontrak Daerah Morowali Utara Tidak Jelas
Aspirasi para demonstran diterima Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila. Di hadapan massa, ia memastikan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pemerintah pusat dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah, tuntutan ini insyaallah satu sampai dua hari ke depan akan kami sampaikan. Apa yang menjadi tuntutan guru PPPK akan kami teruskan kepada pemerintah pusat," katanya.
Arnila mengakui persoalan yang dihadapi PPPK bukan hanya terjadi di Sulawesi Tengah. Menurutnya, banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan setelah pengangkatan PPPK karena kewajiban pembiayaan beralih ke APBD.
"Kita tahu persis hari ini keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. APBD provinsi juga mengalami banyak pemotongan. Mudah-mudahan dengan beberapa aksi yang sudah kami terima beberapa bulan ini, persoalan ini bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa berharap tuntutan mereka segera mendapat kepastian sehingga hak guru PPPK dan tenaga kesehatan dapat dipenuhi tanpa harus menunggu lebih lama.***
Editor : Muhammad Awaludin