RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian sekaligus perlindungan hukum terhadap warisan budaya daerah dengan menghadiri Buya Subi Festival 2026 yang mengusung tema “Handmade for the Earth”, Selasa (7/7/2026), di Pantai Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala.
Kanwil Kemenkum Sulteng dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, yang hadir bersama berbagai unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, desainer, akademisi, komunitas budaya, wisatawan mancanegara, kelompok perajin, serta ribuan masyarakat yang memadati kawasan Pantai Towale.
Festival secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, yang menegaskan pentingnya menjadikan tenun khas Sulawesi Tengah sebagai kekuatan ekonomi kreatif sekaligus identitas budaya daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga: Perda Harus Jadi Instrumen Pelayanan Nyata Bagi Rakyat
Penyelenggaraan Buya Subi Festival 2026 merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah bersama Eco Fashion Week Australia (EFWA) sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu pusat pengembangan tenun nusantara.
Festival ini juga menjadi ruang sinergi antara perajin lokal, desainer, pelaku UMKM, pemerintah, hingga mitra internasional untuk memperkenalkan warisan budaya Sulawesi Tengah melalui pendekatan fesyen berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Sopian, menyampaikan bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui promosi, tetapi juga harus dibarengi dengan perlindungan hukum agar karya-karya masyarakat memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Bangun Kemitraan Media, Swiss-Belhotel Silae Palu Terima Kunjungan Jawa Pos Radar Palu
“Buya Subi bukan sekadar kain tenun, melainkan identitas budaya masyarakat Sulawesi Tengah yang memiliki nilai sejarah, filosofi, dan ekonomi. Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga sekaligus memberikan perlindungan hukum atas kekayaan budaya yang dimiliki daerah ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong berbagai bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal maupun kekayaan intelektual lainnya yang lahir dari kreativitas masyarakat.
Menurutnya, berbagai motif, teknik pembuatan, hingga nilai budaya yang terkandung dalam tenun tradisional perlu didokumentasikan dan dilindungi agar tidak mudah diklaim maupun dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak lain.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Buya Subi Festival 2026 yang dinilai menjadi momentum penting dalam memperkenalkan budaya Sulawesi Tengah kepada dunia.
Menurutnya, sinergi antara pelestarian budaya, perlindungan hukum, dan pengembangan ekonomi kreatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kementerian Hukum melalui Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus hadir mendukung setiap upaya pelestarian budaya daerah melalui penguatan perlindungan kekayaan intelektual. Budaya yang terlindungi secara hukum akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membuka peluang investasi dan pariwisata berbasis budaya,” ujar Rakhmat Renaldy.
Baca Juga: Pansus DPRD Kota Palu Soroti Retribusi OPD Tak Capai Target, Minta Evaluasi Potensi PAD
Ia menegaskan bahwa berbagai potensi budaya Sulawesi Tengah, termasuk tenun Buya Subi, memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi produk unggulan yang mampu menembus pasar global apabila didukung dengan inovasi, kolaborasi, dan perlindungan hukum yang memadai.
Rakhmat juga berharap festival tersebut menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk semakin mencintai produk budaya lokal sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru yang tetap berakar pada nilai-nilai tradisi.
Melalui keikutsertaan dalam Buya Subi Festival 2026, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan aspek hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta pelestarian budaya sebagai bagian dari identitas bangsa.
Baca Juga: Lampu Jembatan Lalove Padam Hampir Dua Pekan, PJU Ungkap Kendala Perbaikan
Kolaborasi lintas sektor diharapkan terus terjalin sehingga warisan budaya Sulawesi Tengah tidak hanya lestari, tetapi juga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan semakin dikenal di tingkat internasional.***
Editor : Mugni Supardi