RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas melalui fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Palu tentang Analisis Standar Belanja, yang dilaksanakan di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Palu serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Dalam sambutannya, Sopian menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan potensi disharmoni dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Tegaskan Disiplin sebagai Kunci Pelayanan Prima
Rapat harmonisasi ini difokuskan pada pembahasan substansi Raperkada tentang Analisis Standar Belanja sebagai instrumen penting dalam mendukung efektivitas perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan penelaahan terhadap substansi, dasar hukum, serta teknik penyusunan peraturan guna memastikan rancangan yang dihasilkan memenuhi prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.
Baca Juga: IDI Sulawesi Tengah 2025 Naik Jadi 80,04, Kesbangpol Dorong Masuk RPJMD
“Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus melalui proses harmonisasi secara komprehensif agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi serta mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy turut menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.***
Editor : Mugni Supardi