Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bupati Poso Serahkan Santunan Jaminan Kematian Senilai Rp42 Juta kepada Ahli Waris pada Kegiatan Bunga Desa di Desa Tiwaa

Muchsin Siradjudin • Selasa, 30 Juni 2026 | 17:51 WIB
SERAHKAN: Bupati Poso, Verna Inkiriwang meneyerahkan santunan kepada peserta BPJS Ktenagakerjaan, disaksikan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Poso.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
SERAHKAN: Bupati Poso, Verna Inkiriwang meneyerahkan santunan kepada peserta BPJS Ktenagakerjaan, disaksikan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Poso.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU – Dalam rangkaian kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) yang dilaksanakan di Desa Tiwaa Kecamatan Poso Pesisir, Pemerintah Kabupaten Poso bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Poso, Verna G. Inkiriwang, kepada ahli waris dengan nilai manfaat sebesar Rp42.000.000. Penyerahan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso menyampaikan bahwa manfaat Jaminan Kematian merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja.

Baca Juga: Program Bank Tanah di Poso Dikawal Ketat, Anwar Hafid Tegaskan Hak Masyarakat Tak Boleh Tergusur

Santunan sebesar Rp42 juta diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan kepastian perlindungan sosial bagi para pekerja.

"Kami terus mengajak seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, pekerja akan memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, termasuk manfaat Jaminan Kematian yang dapat memberikan ketenangan bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso.

Lebih lanjut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Poso dalam mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk pelaksanaan Bunga Desa yang menjadi sarana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Operasi SAR Korban Hanyut di Sungai Lariang Poso Ditutup

Melalui kegiatan Bunga Desa, masyarakat tidak hanya mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah secara langsung, tetapi juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta ini menjadi bukti nyata manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya. Diharapkan semakin banyak masyarakat Kabupaten Poso yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga terlindungi dari berbagai risiko selama bekerja.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Bersama BPJS Ketenagakerjaan #Bunga Desa #ahli waris #Bupati Poso