RADARPALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Penutupan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B-06 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum.
Dari Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, bersama Tim Kerja Reformasi Birokrasi dari Ruang Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng.
Baca Juga: Belasan Kilogram Sabu Jalur Bandara Dimusnahkan, Polisi Buru Satu DPO
Dalam paparannya, Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026 mencakup tahapan verifikasi pada 11–14 Juni 2026, monitoring pada 15–19 Juni 2026, dan evaluasi pada 22–26 Juni 2026.
Secara nasional, capaian hasil verifikasi mencapai 99,9 persen, sedangkan capaian evaluasi berada pada angka 99 persen.
Untuk Unit Eselon I, capaian verifikasi dan evaluasi berhasil mencapai 100 persen. Sementara itu, Kantor Wilayah mencatat capaian verifikasi 100 persen dengan hasil evaluasi sebesar 98,8 persen, sedangkan Unit Pelaksana Teknis memperoleh capaian verifikasi 99,9 persen dan evaluasi 97,6 persen.
Baca Juga: Nasabah BRI Unit Bunta Menang Yamaha Mio M3, Bukti Rajin Menabung Berbuah Hadiah
Inspektur Jenderal menegaskan bahwa capaian RKT RB memiliki keterkaitan langsung dengan Sasaran Strategis Kementerian Hukum, khususnya terkait peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi.
Keberhasilan pelaksanaan program ini juga menjadi salah satu fondasi penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan pegawai melalui usulan kenaikan Tunjangan Kinerja hingga 100 persen.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berdampak langsung kepada masyarakat. Kami berkomitmen memastikan seluruh indikator reformasi birokrasi dapat dipenuhi secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan pentingnya kualitas data dukung serta kolaborasi seluruh jajaran dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
“Setiap dokumen yang diunggah harus mencerminkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan. Karena itu, sinergi seluruh tim kerja menjadi kunci agar capaian reformasi birokrasi Kanwil Kemenkum Sulteng terus meningkat dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target nasional Kementerian Hukum,” tambahnya.
Baca Juga: Guru Besar Hukum Untad: Kasus BNI Parigi Moutong Bisa Ditempuh Lewat Keadilan Restoratif
Melalui kegiatan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng semakin optimis dapat mempertahankan budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.
Seluruh jajaran juga didorong untuk terus memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian dokumen pendukung yang masih diperlukan, serta memastikan setiap program berjalan selaras dengan target yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang berdampak serta menghadirkan layanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Tengah.***
Editor : Mugni Supardi