RADAR PALU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Muh. Ridwan Dg. Malureng, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait penghapusan anggaran rehabilitasi dua sekolah dasar yang mengalami kerusakan parah di Kecamatan Petasia.
Dua sekolah yang terdampak kebijakan tersebut yakni SDN Ganda-Ganda dan SDN Tanauge. Padahal, kondisi kedua sekolah itu telah lama dikeluhkan masyarakat karena dinilai tidak lagi layak digunakan sebagai sarana belajar mengajar.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Radar Palu kepada Kepala Disdikbud Morut tidak membuahkan hasil. Telepon yang dilakukan tidak direspons, sementara pesan WhatsApp yang dikirim pada Senin (23/6/2026) hanya berstatus terbaca tanpa balasan.
Di tengah sikap diam Disdikbud, Wakil Ketua Komisi I DPRD Morut Arman Purnama Marunduh, justru melontarkan kritik terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berpotensi mengorbankan sektor pendidikan.
Menurut Arman, pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah, bukan malah terkena pemangkasan atau penundaan anggaran.
Dia mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi SD Tanauge yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah. Rehabilitasi sekolah tersebut sebelumnya telah diusulkan masyarakat dan masuk dalam aspirasi yang ia perjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Baca Juga: DPRD Morut Rampungkan Pembahasan Empat Raperda, Siap Perkuat Landasan Hukum Daerah
"Saat turun ke Desa Tanauge, masyarakat meminta agar sekolah itu segera direhabilitasi. Saya setuju karena memang kondisinya sangat memprihatinkan dan kebutuhan itu sudah saya masukkan dalam pokir," ujarnya.
Selain SD Tanauge, Arman juga menyebut SDN Ganda-Ganda sebagai sekolah yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
Dia menyebut kondisi SD Tanauge saat ini sudah tidak layak ditempati siswa untuk mengikuti proses belajar mengajar. Karena itu, dirinya mempertanyakan alasan di balik penghapusan atau penundaan anggaran rehabilitasi sekolah yang masuk kategori kebutuhan mendesak.
"Kalau kebutuhan mendesak seperti ini dinolkan atau ditunda, lalu bagaimana masa depan daerah ini," tegasnya.
Arman menilai pemerintah daerah harus memiliki skala prioritas yang jelas dalam mengelola APBD. Menurutnya, program-program yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat seharusnya ditunda terlebih dahulu jika memang terjadi keterbatasan anggaran.
Sebaliknya, sektor pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan hak dasar warga negara.
Baca Juga: Banggar DPRD Morut dan TAPD Bahas Perhitungan APBD 2025
"Yang bisa dipending itu kegiatan yang tidak mendesak. Jangan justru pendidikan dan kesehatan yang menjadi korban efisiensi," katanya.
Dia menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghapus anggaran yang sudah direncanakan bagi kebutuhan mendesak masyarakat apabila penyusunan prioritas dilakukan secara tepat.
Lebih lanjut, Arman mengingatkan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus lebih dahulu difokuskan pada kebutuhan wajib masyarakat sebelum membiayai program-program lain yang bersifat pelengkap.
Menurutnya, pemerintah harus mampu membedakan antara kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder dalam perencanaan pembangunan daerah.
Jika kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan masih belum terpenuhi, kata dia, maka hal tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
"Bila kebutuhan wajib masyarakat belum bisa dipenuhi, itu menjadi indikator adanya masalah dalam pengelolaan pembangunan daerah," ujarnya.
Terkait kondisi SD Tanauge, Arman berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar siswa tidak terus belajar dalam kondisi yang tidak layak.
Dia mengungkapkan bahwa Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Tanauge telah bertemu dengan Ketua DPRD Morut untuk membahas persoalan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi sekolah dinilai sangat mendesak dan membutuhkan penanganan segera.
Menurut Ketua DPC Gerindra Morut ini, persoalan SD Tanauge tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut hak pendidikan anak-anak dan masa depan generasi Morowali Utara.
"Ini bukan sekadar soal bangunan sekolah, tetapi soal keberlangsungan pendidikan anak-anak kita," tandas Arman.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin