RADAR PALU – Suara notifikasi di ponsel Dina malam itu tidak berhenti berbunyi. Pesan masuk datang beruntun dari teman-temannya. Sebagian bertanya, sebagian lagi mengirim tangkapan layar.
Di tengah deretan notifikasi itu, Dina mulai memahami apa yang sedang terjadi. Wajahnya sedang beredar di media sosial. Namun itu bukan foto dirinya yang sebenarnya.
Foto tubuhnya telah diedit menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), lalu disebarkan dengan narasi yang merendahkan. Dalam gambar tersebut, identitasnya dipelintir dan tubuhnya ditempatkan dalam konteks yang tidak pernah ia lakukan.
Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Kritik Menkeu soal DBH: Rasa Bersalah Tak Kembalikan Hak Daerah!
“Waktu itu wajah dan badan saya diedit, lalu disebarkan dengan tarif Rp350 ribu per malam,” katanya dengan nada bergetar, Rabu (1/4/2026).
Bagi sebagian orang, unggahan semacam itu mungkin hanya lewat sesaat di linimasa. Namun bagi Dina (26), seorang transpuan di Kota Palu yang aktif mengadvokasi kelompok rentan, pengalaman itu meninggalkan dampak yang jauh lebih panjang daripada sekadar sebuah unggahan di internet.
Ia mulai mem-private akun media sosialnya. Lebih selektif menerima pertemanan, lebih berhati-hati mengunggah aktivitas sehari-hari, bahkan harus berpikir berkali-kali sebelum membagikan lokasi atau foto bersama teman.
Baca Juga: Mobil, Timbangan Digital, dan Sabu Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkotika di Palu
“Foto-foto kita bisa diambil kapan saja lalu disebarkan,” ujarnya.
Apa yang dialami Dina bukan peristiwa yang berdiri sendiri.
Data SAFEnet mencatat 734 kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) sepanjang triwulan pertama 2026. Bentuknya beragam, mulai dari pemerasan seksual, cyberflashing, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga manipulasi gambar menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
Baca Juga: MoU KPU dan Kejari Palu, Perkuat Kepastian Hukum dan Zona Integritas
Dalam laporan yang sama, kelompok minoritas seksual menjadi salah satu kelompok yang rentan mengalami serangan berupa doxing, ujaran kebencian, hingga pelaporan massal akun media sosial.
Awi dari SAFEnet Palu mengatakan angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan situasi yang terjadi karena banyak korban memilih diam.
“Yang kami lihat bukan kejadian tunggal, tapi pola serangan yang berulang dan saling terkait,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Serangan sering kali bermula dari komentar merendahkan, lalu berkembang menjadi penyebaran data pribadi, manipulasi identitas, ancaman melalui pesan pribadi, hingga persekusi di berbagai platform digital.
Gambaran serupa juga ditemukan dalam pendampingan yang dilakukan LBH APIK Sulawesi Tengah.
Fatimah, pendamping hukum LBH APIK Sulteng, mengatakan kasus KBGO di Sulawesi Tengah sebenarnya cukup banyak.
Namun tidak sedikit korban yang memilih tidak melapor karena khawatir mengalami reviktimisasi atau kembali disalahkan saat mencari keadilan.
“Kalau kami melihat kasus KBGO di Sulawesi Tengah sebenarnya cukup banyak. Sayangnya banyak korban belum berani melapor karena takut direviktimisasi,” terangnya Jumat (22/5/2026).
Menurut Fatimah[1], rendahnya literasi digital masyarakat turut memperparah situasi. Banyak orang masih menganggap KBGO sebagai candaan biasa, padahal dampaknya dapat berlangsung lama dan memengaruhi kehidupan korban secara serius.
Meski demikian ia mengaku belum pernah mendampingi kelompok rentan seperti transpuan dan LGBTQ+ yang menjadi korban KBGO, namun ia menjelaskan persoalan yang sering terjadi adalah identitas mereka dijadikan alat untuk mempermalukan, menyerang, atau mengintimidasi di ruang publik digital.
Dalam banyak situasi, korban juga cenderung enggan melapor karena khawatir mengalami stigma tambahan atau tidak mendapatkan respon yang sensitif dari lingkungan sekitar, termasuk dari aparat penegak hukum.
Kondisi itu juga dirasakan Bella (25), [2]seorang queer yang aktif di Forum Muda Lintas Iman Sulawesi Tengah dan LBH Apik Sulteng.
Bella mengaku cukup sering menjadi korban kekerasan digital akibat identitas dan orientasi seksualnya. Bentuk kekerasan yang paling sering diterimanya adalah perundungan siber berupa sindiran, olok-olok, hingga ujaran kebencian di media sosial.
“Selain cyberbullying, saya juga beberapa kali menerima pesan pelecehan seksual secara verbal dari akun anonim. Bahkan pernah ada upaya penyebaran foto pribadi dengan narasi yang menyudutkan,” ungkapnya pada Jumat (5/6/2026).
Akibat serangan tersebut, Bella mengaku sempat mengalami kecemasan, stres, dan memilih menjauh sementara dari media sosial demi menjaga kesehatan mentalnya.
Meski demikian, ia berusaha menghadapi situasi tersebut dengan menyimpan bukti digital, memblokir akun pelaku, serta mencari dukungan dari organisasi pendamping. Kisah Bella memperlihatkan bahwa kekerasan digital terhadap kelompok rentan masih menjadi persoalan nyata.
Selain itu, sama seperti yang disampaikan Fatimah, baik Bella maupun Dina memilih untuk tidak melaporkan peristiwa yang mereka alami kepada aparat penegak hukum. Dina mengaku khawatir pelaporan justru akan membuka identitas dan profil dirinya sebagai korban ke ruang publik.
Terlebih dengan stigma yang masih melekat terhadap kelompok LGBTQ+, ia harus mempertimbangkan berbagai risiko jangka panjang yang dapat berdampak pada kehidupan pribadinya.
Bagi Dina, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai ancaman yang dihadapi kelompok ragam gender di ruang digital tidak hanya berupa perundungan atau penyebaran konten yang merendahkan.
Menurutnya, ruang digital yang seharusnya menjadi tempat untuk berekspresi dan membangun jejaring dukungan justru sering berubah menjadi ruang yang penuh pengawasan dan intimidasi.
Ia mengatakan anggota komunitas ragam gender kerap menjadi sasaran doxing dan pelecehan siber yang kemudian berujung pada ancaman di dunia nyata.
Tidak hanya itu, jejak maupun aktivitas digital mereka juga sering disalahgunakan untuk menyerang, mempermalukan, atau bahkan dijadikan dasar pelaporan kepada pihak berwenang menggunakan aturan yang dianggap diskriminatif dan multitafsir.
Kondisi tersebut, kata Dina, semakin diperparah dengan munculnya sejumlah akun media sosial dan kelompok yang secara aktif menargetkan kelompok ragam gender.
Aktivitas akun-akun tersebut dinilai tidak hanya menyebarkan stigma dan ujaran kebencian, tetapi juga menciptakan rasa takut yang berkepanjangan di kalangan anggota komunitas.
Dampaknya dirasakan dalam berbagai bentuk. Sebagian anggota komunitas mengalami kecemasan berlebih, merasa tidak aman, hingga mengalami trauma akibat serangan yang terus berulang.
Tidak sedikit pula yang akhirnya memilih menghapus jejak digital, membatasi aktivitas di media sosial, atau menarik diri dari ruang publik demi menghindari risiko menjadi sasaran serangan berikutnya.
Dalam berbagai percakapan yang ia lakukan dengan sesama anggota komunitas, Dina mendengar keluhan yang hampir serupa. Banyak yang mengaku lelah hidup dalam situasi yang membuat mereka merasa terus diawasi dan menjadi target persekusi.
Mereka hanya ingin dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang tanpa dihantui rasa takut akan serangan atau intimidasi yang sewaktu-waktu dapat muncul.
Menurut Dina, kekhawatiran terbesar saat ini adalah semakin dinormalisasinya persekusi dan kekerasan terhadap kelompok ragam gender akibat provokasi yang berkembang di media sosial.
Situasi tersebut dinilai tidak hanya mengancam rasa aman, tetapi juga berpotensi mengancam hak-hak dasar kelompok rentan untuk hidup dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial secara setara.
Karena itu, komunitas tempat Dina beraktivitas mulai memperkuat berbagai upaya perlindungan.
Selain meningkatkan edukasi mengenai keamanan digital, mereka juga menyusun langkah-langkah antisipasi apabila terjadi persekusi di dunia nyata serta memperkuat sistem dukungan bagi anggota yang mengalami kekerasan digital.
Bagi Dina, upaya tersebut penting dilakukan agar setiap anggota komunitas mengetahui bahwa mereka tidak harus menghadapi ancaman dan tekanan tersebut sendirian.
Perjalanan Dina Menghadapi Stigma dan Tekanan Sosial
Dina lahir dan besar di Surabaya sebelum akhirnya mengikuti orang tuanya pindah ke Kota Palu. Ia kemudian menempuh pendidikan di Jurusan Public Relations Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah.
Ketertarikannya pada isu gender mulai tumbuh saat kuliah. Ketika melakukan penelitian mengenai dinamika gender, ia melihat adanya perbedaan pengalaman yang cukup besar antara lingkungan sosial di Surabaya dan Palu.
“Kalau di Surabaya lebih terbuka. Sementara di Palu tekanannya jauh lebih besar,” ujarnya.
Tekanan itu tidak selalu hadir dalam bentuk penolakan yang terang-terangan. Kadang muncul sebagai tatapan, bisikan, atau rasa tidak nyaman yang terus mengikuti dalam kehidupan sehari-hari.
Ada masa ketika Dina merasa tidak memiliki ruang yang benar-benar aman untuk menjadi dirinya sendiri. Ia lebih banyak menghabiskan waktu di perpustakaan dibandingkan berada di ruang-ruang sosial lainnya.
“Sejago apa pun dirimu beradaptasi, kalau lingkungannya tidak mendukung, ya sama dengan bohong,” katanya.
Ketika mulai menerima identitas dirinya sebagai transpuan, tekanan tersebut semakin berat. Ia pernah berada pada titik terendah dalam hidupnya.
“Saya dulu pernah sampai berpikir mau bunuh diri,” ujarnya.
Perlahan keadaan berubah ketika ia mulai menemukan orang-orang yang bersedia mendengar tanpa menghakimi. Ia terlibat dalam berbagai forum yang membahas kesehatan mental, penerimaan keluarga, dan keberagaman.
Dari ruang-ruang diskusi itu, Dina mulai menemukan dukungan yang selama ini tidak ia miliki.
Keterlibatannya kemudian berkembang lebih jauh. Ia ikut terlibat dalam diskusi yang mendorong lahirnya layanan kesehatan mental di Kota Palu.
“Waktu itu kami ikut menyusun draft kesehatan mental di Palu. Sekarang layanan kesehatan mental sudah mulai ada di puskesmas,” ujarnya.
Pengalaman tersebut membuatnya percaya bahwa perubahan sering kali dimulai dari percakapan-percakapan kecil yang membuat seseorang merasa diterima.
Membangun Dukungan dan Keamanan Bersama
Keyakinan itu kemudian membawa Dina [3]aktif di MALEO Sulawesi Tengah.
Awalnya komunitas tersebut banyak bergerak dalam isu HIV dan AIDS [4]dan pendampingan Orang dengan HIV dan AIDS (ODHA).
Namun seiring waktu, ruang advokasinya berkembang ke isu hak asasi manusia, keberagaman, kesehatan mental, keamanan digital, dan perlindungan kelompok rentan.
Di sana, Dina tidak lagi hanya berbicara tentang pengalaman pribadinya. Ia mulai membantu orang lain yang menghadapi pengalaman serupa.
“Kalau dunia ini belum aman untuk kami, setidaknya kami mencoba menciptakan rasa aman itu bersama-sama,” ujarnya.
Percakapan mengenai keamanan digital menjadi bagian dari keseharian komunitas. Anggotanya saling mengingatkan agar tidak sembarangan membagikan lokasi, lebih berhati-hati menerima akun baru, menyimpan bukti digital ketika mengalami ancaman, dan memahami risiko yang mungkin muncul di ruang daring.
Belakangan, Dina juga sering menjadi tempat bercerita bagi teman-temannya yang mengalami gangguan di media sosial.
Ketika ada yang mengalami penyebaran foto tanpa izin atau menerima ancaman dari akun anonim, langkah pertama yang dilakukan biasanya bukan langsung melapor, melainkan memastikan korban tidak menghadapi situasi tersebut sendirian.
Kepanikan hampir selalu muncul ketika seseorang menjadi korban. Namun yang paling dibutuhkan pada saat itu adalah kehadiran orang lain yang bersedia mendengar dan membantu mencari jalan keluar, termasuk mendampingi mereka jika memilih menempuh proses hukum.
“Dalam setiap pendampingan, kami tetap berupaya memastikan penanganan kasus berjalan dan terus mengawal prosesnya. Walaupun realitas di lapangan menunjukkan masih ada oknum aparat yang melontarkan candaan seksis atau menunjukkan sikap skeptis terhadap kelompok rentan,” ujarnya.
Pengalaman tersebut sejalan dengan pandangan Akademisi Universitas Tadulako Jurusan Psikologi, Muthia Aryuni[5].
Menurut Muthia, kekerasan digital tidak hanya menyerang seseorang secara emosional, tetapi juga dapat memengaruhi harga diri, rasa aman, bahkan identitas personalnya.
“Dukungan komunitas dan lingkungan pertemanan sangat penting karena salah satu dampak terbesar kekerasan digital adalah munculnya perasaan terisolasi dan tidak berdaya,” tuturnya, Rabu (20/5/2026).
Kelompok rentan memiliki beban yang lebih kompleks karena mereka tidak hanya menghadapi serangan digital, tetapi juga stigma sosial yang telah ada sebelumnya. Karena itu, keberadaan teman, keluarga, komunitas, maupun support system menjadi faktor penting dalam proses pemulihan.
Untuk mewujudkan Palu sebagai kota yang aman dan inklusif di ruang digital, kata dia, langkah utama yang perlu dilakukan adalah membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya empati, saling menghormati, dan kesehatan mental dalam berinteraksi di dunia maya.
Di samping itu, edukasi mengenai etika digital, keamanan digital, serta dampak psikologis cyberbullying perlu diberikan secara berkelanjutan sejak usia dini hingga masyarakat umum. Pendekatan preventif ini penting untuk menekan potensi kekerasan di ruang digital.[6]
Kemudian perlu tersedia layanan dukungan psikologis yang mudah diakses, seperti konseling dan ruang pengaduan yang aman bagi korban kekerasan digital. Lingkungan sosial yang suportif juga diperlukan agar korban tidak takut untuk melapor.
Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, kampus, komunitas, media, tenaga kesehatan mental, dan tokoh masyarakat juga menjadi kunci dalam membangun budaya digital yang sehat. Kota yang aman secara digital tidak hanya ditopang regulasi, tetapi juga oleh masyarakat yang memiliki literasi emosional, empati sosial, dan tanggung jawab dalam menggunakan media digital.
Upaya Mewujudkan Ruang Aman di Kota Palu
Sementara itu bagi Dina, ruang aman memang belum sepenuhnya ada. Namun ia melihat mulai tumbuh kesadaran mengenai keamanan digital dan pentingnya saling mendukung satu sama lain.
Bersama MALEO Sulteng dan jejaring organisasi lainnya, ia mulai terlibat dalam edukasi keamanan digital di sekolah-sekolah. Mereka berbicara tentang privasi digital, keamanan bermedia sosial, serta pentingnya menghormati orang lain di ruang daring.
Menurut Dina, kegiatan itu bukan tentang mengampanyekan identitas tertentu, melainkan membantu generasi muda memahami risiko yang ada di ruang digital dan cara melindungi diri mereka.
Respons yang ia terima cukup positif. Banyak siswa melihatnya sebagai narasumber yang berbagi pengetahuan, bukan semata-mata melalui identitas gender yang ia miliki.
Di tingkat kebijakan, Pemerintah Kota Palu terus berupaya membuka ruang partisipasi bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan yang setara tanpa membedakan latar belakang masyarakat.
Berbagai ruang komunikasi dan partisipasi juga terus dibuka, salah satunya melalui musyawarah perencanaan pembangunan yang melibatkan kelompok rentan.
“Kalau berbicara aman, aman itu bukan hanya untuk satu orang, tetapi untuk semua. Jadi ketika pemerintah mengatakan memberikan perlindungan kepada seluruh warga, berarti semua tanpa terkecuali,” katanya Minggu, (12/6/2026).
Hadianto mengakui masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kapasitas aparatur serta memastikan layanan publik dapat diakses secara setara oleh seluruh masyarakat.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palu telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pedoman Perlindungan dan Layanan Bantuan Hukum yang Inklusif bagi Kelompok Rentan, termasuk komunitas ragam gender dan seksualitas.
Terkait kemungkinan Perwali tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Hadianto mengatakan pemerintah mendorong percepatan proses tersebut agar memiliki payung hukum yang lebih kuat.
“Rencananya memang ke sana. Kami mendorong agar bisa dipercepat supaya dapat menjadi perda, dan sekarang masih dalam proses,” ujarnya.
Selama masa kepemimpinannya, Hadianto mengaku Pemkot Palu juga telah menyiapkan berbagai ruang inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Di masa kepemimpinan kami ada yang namanya ruang pojok. Di sana kami memberikan akses kepada semua, termasuk kelompok-kelompok rentan. Ruang itu kami siapkan agar bisa dimanfaatkan bersama,” pungkasnya.
Bagi Dina, perubahan mungkin tidak datang sekaligus. Namun ia percaya perubahan selalu dimulai dari langkah-langkah kecil.
Ada lebih banyak percakapan tentang keamanan digital. Ada lebih banyak orang yang mulai memahami risiko di ruang daring. Dan lebih banyak teman yang saling mengingatkan ketika melihat ancaman.
Perubahannya mungkin kecil. Tetapi baginya, perubahan itu penting.
Karena dari pengalaman yang pernah membuatnya takut, kini lahir ruang-ruang percakapan yang membantu orang lain merasa tidak sendirian.
“Sampai hari ini tidak ada ruang yang benar-benar aman,” katanya.
Ia terdiam sejenak.
“Tapi kalau kita tidak bisa menemukan ruang aman, mungkin kita bisa mulai membangunnya bersama-sama. Saya berharap bisa membantu menciptakan ruang aman bagi orang lain,” tutupnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin