Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sekretaris Fraksi Indonesia Sejahtera Mastam Mustaring Desak Pemkab Morut Buka Data Pendapatan Asli Daerah

Ilham Nusi • Rabu, 24 Juni 2026 | 09:48 WIB
TRANSPARANSI: Sekretaris Fraksi Indonesia Sejahtera DPRD Morut, Mastam Mustaring (tengah), menyoroti transparansi pengelolaan keuangan daerah, Selasa (23/6/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
TRANSPARANSI: Sekretaris Fraksi Indonesia Sejahtera DPRD Morut, Mastam Mustaring (tengah), menyoroti transparansi pengelolaan keuangan daerah, Selasa (23/6/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Sekretaris Fraksi Indonesia Sejahtera DPRD Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring, mengangkat sejumlah persoalan krusial terkait pengelolaan keuangan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara yang membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (23/6/2026).

Paripurna yang berlangsung sejak pukul 11.00 WITA tersebut dipimpin Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, didampingi Wakil Ketua II H. Ambo Mai. Dari pihak pemerintah daerah, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Morut, Musda Guntur, hadir mewakili Bupati Delis Julkarson Hehi.

Dalam agenda tersebut, Bapemperda menyampaikan hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan Pemkab Morut.

Baca Juga: DPRD Morut Rampungkan Pembahasan Empat Raperda, Siap Perkuat Landasan Hukum Daerah

Namun, perhatian Mastam Mustaring lebih tertuju pada persoalan transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas kerja tim pendapatan daerah, serta kondisi keuangan daerah pasca pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Dalam penyampaiannya, Mastam menegaskan bahwa dirinya tidak meragukan kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.

Menurutndia, roda pemerintahan masih berjalan secara normal dan OPD memiliki kompetensi yang memadai. Namun, ia menilai ada persoalan serius yang hingga kini belum mendapat perhatian, yakni minimnya transparansi data, khususnya terkait Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga: Morowali dan Morut Tak Masuk Daerah Pengolah Mineral, Safri Sebut Sulteng Berpotensi Kehilangan Triliunan Rupiah

Mastam menyebut DPRD kesulitan menjalankan fungsi pengawasan karena data pendapatan daerah tidak disampaikan secara terbuka. Akibatnya, legislatif tidak dapat memantau secara rinci sumber-sumber pendapatan maupun mengetahui pos-pos anggaran yang belum terealisasi.

"Tidak ada data, tidak ada transparansi. Akibatnya kita tidak bisa memantau kondisi keuangan PAD secara terperinci," tegasnya.

Sebagai contoh, Mastam menyinggung pendapatan dari sektor Galian C yang menurutnya berkali-kali diminta datanya oleh DPRD namun belum pernah disajikan secara terbuka.

Baca Juga: Meja DPRD Morut Dihentak, Warga dan Legislator Adu Emosi

Dia menegaskan bahwa DPRD sebenarnya dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah apabila data tersebut dibuka secara transparan.

Menurutnya, keterbukaan data akan memungkinkan DPRD memberikan dukungan politik maupun tekanan yang konstruktif kepada pihak-pihak terkait agar target pendapatan dapat tercapai.

"Kalau datanya ada, kami bisa membantu melakukan pressure agar pendapatan daerah meningkat. Tetapi kalau datanya tidak dibuka, DPRD juga kesulitan membantu," ujarnya.

Mastam juga menyoroti ketergantungan Morowali Utara terhadap Dana Bagi Hasil (DBH). Selama ini, kata dia, pemerintah daerah lebih banyak bergantung pada sumber pendapatan besar dari pusat dibanding mengoptimalkan potensi PAD yang tersedia.

Dia membandingkan kondisi tersebut dengan Kabupaten Morowali yang dinilainya mampu mengembangkan berbagai sumber PAD secara produktif sehingga tidak terlalu bergantung pada DBH.

Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat saat ini semakin terasa karena struktur pendapatan daerah belum ditopang oleh sumber PAD yang kuat dan berkelanjutan.

"Morowali memiliki PAD yang luar biasa karena mereka tidak tergantung dengan DBH. Sumber-sumber PAD yang kecil justru mereka kelola secara produktif," katanya.

Karena itu, Mastam meminta Tim PAD Morowali Utara bekerja lebih maksimal dan memperkuat sinergi antarinstansi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Selain persoalan PAD, Mastam juga mengkritik lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terhambat.

Dia mencontohkan proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, terdapat kasus ketika izin telah diterbitkan oleh Dinas Perizinan, tetapi proses perhitungan yang menjadi kewenangan Dinas PUPRPD belum dapat diselesaikan.

Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat menjadi tertunda dan berpotensi menghambat masuknya pendapatan daerah.

Mastam mengingatkan bahwa kondisi daerah saat ini sedang menghadapi banyak persoalan sehingga seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih serius dan tidak menjalankan tugas secara parsial.

Dalam pandangannya, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Morowali Utara semakin kompleks setelah adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, berbagai regulasi baru yang berkaitan dengan sektor pertambangan juga memunculkan tantangan tambahan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Menurut Mastam, pemerintah daerah dan DPRD harus merespons situasi tersebut dengan lebih serius karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Persoalan semakin banyak dengan adanya pemangkasan anggaran dan berbagai regulasi yang berkaitan dengan pertambangan," katanya.

Mastam lantas mempertanyakan keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp15 miliar yang disebutkan dalam dokumen pembahasan.

Dia mengaku heran karena di satu sisi terdapat SILPA yang cukup besar, tetapi di sisi lain masih terdapat sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan.

Mastam menyinggung pembayaran hak-hak pihak ketiga, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menurutnya masih menjadi persoalan hingga saat ini.

"Kalau memang ada SILPA Rp15 miliar, kenapa sampai hari ini masih ada hak-hak pihak ketiga, TPP, dan gaji PPPK yang belum terbayarkan?" tanyanya.

Dia meminta Sekkab Morut memberikan penjelasan yang jelas mengenai persoalan tersebut agar hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif tetap berjalan harmonis serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Mastam juga menegaskan bahwa persoalan utama yang perlu segera dibenahi bukan hanya kompetensi aparatur pemerintah daerah, tetapi juga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dia berharap pemerintah daerah membuka akses data PAD secara lebih luas kepada DPRD agar fungsi pengawasan dapat berjalan efektif dan upaya peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan secara bersama-sama demi menjaga stabilitas fiskal Morut di tengah tantangan ekonomi dan kebijakan nasional yang terus berkembang.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Anggota DPRD Morut #transparansi #Pengelolaan keuangan daerah #menyoroti