RADAR PALU - Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Kumdag) Poso mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik/pengurus Koperasi untuk waspada terhadap upaya penipuan terkait bantuan modal usaha dari Kementerian Koperasi RI.
Kewaspadaan diperlukan guna menghindari kerugian materi yang di incar para penipu. Diketahui, belakangan ini aksi penipuan terkait bantuan modal usaha di Poso marak.
Modus pelaku adalah menghubungi pengurus Koperasi memberi informasi adanya bantuan modal usaha dari Kementerian Koperasi dan bersedia mengurusnya dengan meminta imbalan jasa alias uang pelicin.
Baca Juga: Seratusan Petani dan Nelayan Poso Ikuti Penas di Gorontalo
Nilai pelicin yang diminta pun sangat besar, yakni mencapai 50 juta rupiah. Untuk memuliakan aksinya, para penipu mencatut nama sejumlah oknum pejabat Pemkab dan Dinas Kumdag.
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Poso, Ridwan Bempah, membenarkan adanya upaya penipuan terkait bantuan modal usaha dari Kementerian Koperasi yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab.
Kata dia ada beberapa nama pejabat teras pemkab, termasuk nama dirinya, yang dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat.
Baca Juga: Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, Akademisi Untad Pernah Ingatkan Ancaman Sesar Sausu dan Poso
"Melalui pesan singkat, pelaku meminta imbalan uang dalam jumlah besar dengan dalih biaya kepengurusan bantuan modal di Kementerian Koperasi. Sasarannya adalah pengurus Koperasi. Uang yang diminta tidak tanggung-tanggung, mencapai 50 juta rupiah, dengan menjanjikan adanya penambahan modal koperasinya," ungkap Ridwan Bempah pada wartawan.
Beruntung, aksi penipuan bermodus dana pelicin tersebut berhasil digagalkan sebelum memakan korban. Pengurus koperasi yang menjadi sasaran langsung berinisiatif melakukan verifikasi cepat dengan cara menghubungi pihak kedinasan.
Ridwan memastikan tidak ada pungutan atau permintaan uang, baik langsung maupun lewat WA/SMS, dalam proses pengurusan bantuan usaha dari Kementerian.
Baca Juga: DPC PPP Poso Solid dan Siap Hadapi Verifikasi Parpol, Dukung Program Pemerintah, dan Jaga Kamtibmas
"Kalau ada yang minta uang baik langsung maupun lewat tepon, WA atau SMS jangan di percaya. Kalau ada yang begitu langsung hubungi kami," jelas Ridwan.
Guna menekan ruang gerak para pelaku kejahatan siber ini, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Poso bergerak cepat mempertegas rilis resmi melalui surat himbauan bernomor 518/382/KUMDAG/VI/2026.
Surat tersebut ditujukan kepada jajaran pegawai, pelaku usaha, pengurus koperasi, serta masyarakat luas.
Baca Juga: Pemkab Poso Rehabilitasi DAS Saluopa
Dalam surat edaran resmi tersebut, terdapat lima poin krusial yang ditegaskan kembali sebagai langkah proteksi dini bagi masyarakat. Surat penegasan kewaspadaan ini juga telah diteruskan secara tertulis kepada Bupati Poso, Wakil Bupati Poso, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Poso sebagai laporan resmi penanganan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin