Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kaukus Perempuan Parlemen Sulteng Resmi Dilantik, Perkuat Perjuangan Isu Gender dan Keterwakilan Perempuan

Wahono. • Selasa, 23 Juni 2026 | 11:38 WIB

 

Pelantikan pengurus Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Sulawesi Tengah periode 2026-2031 di Gedung Pogombo, Palu, Senin (23/6/2026).
Pelantikan pengurus Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Sulawesi Tengah periode 2026-2031 di Gedung Pogombo, Palu, Selasa (23/6/2026).

 

RADAR PALU – Kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Sulawesi Tengah periode terbaru resmi dilantik dalam rangkaian Pelantikan dan Rapat Kerja KPP Sulteng yang berlangsung di Gedung Pogombo, Palu, Selasa (23/6).

 

Kegiatan ini mengusung tema Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Responsif Gender melalui program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia Phase II (BERANI II).

 

Pelantikan tersebut menetapkan Arnila H.M. Ali sebagai pembina, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu sebagai ketua, Zalzulmida A. Djanggola dan Hj. Vera R. Mastura masing-masing sebagai wakil ketua, serta Wiwik Jumatul Rofi’ah sebagai sekretaris.

 

Baca Juga: Reny Lamadjido Dorong Perempuan Sulteng Berani Masuk Politik

 

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPI), Nurul Arifin, menegaskan pentingnya soliditas anggota parlemen perempuan dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada perempuan dan kelompok rentan.

 

“Selamat bekerja dan kita harus solid untuk menggalakkan isu-isu perempuan dan agenda-agenda perempuan. KPPI hadir sebagai kekuatan nonpartisan yang menyatukan suara perempuan parlemen untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan responsif gender,” kata Nurul.

 

Menurutnya, sejak berdiri pada 2001, KPPI telah berkontribusi dalam mendorong lahirnya berbagai regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), perlindungan anak, tindak pidana perdagangan orang, hingga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

Nurul juga menyoroti pentingnya implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 169 Tahun 2024 yang mengatur keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam alat kelengkapan dewan.

 

“Kalau bukan kita yang bergerak siapa lagi? Keputusan MK ini harus terus kita perjuangkan agar benar-benar diterapkan, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

 

Baca Juga: Jaga Predikat WTP, Pemda di Sulteng Diminta Perkuat Tata Kelola Keuangan

 

Sementara itu, Ketua KPP Sulteng terpilih, Sri Indraningsih Lalusu, menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran perempuan dalam politik dan pengambilan kebijakan publik di Sulawesi Tengah.

 

“Ini adalah kedua kalinya saya dipercaya memimpin Kaukus Perempuan Parlemen Sulawesi Tengah. Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kapasitas dan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif,” ujarnya.

Editor : Wahono.
#Kaukus Perempuan Parlemen #parlemen #politik #sulteng #perempuan