Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Jaga Predikat WTP, Pemda di Sulteng Diminta Perkuat Tata Kelola Keuangan

Muhammad Awaludin • Selasa, 23 Juni 2026 | 11:06 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, membuka Bimtek Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota se-Sulteng di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Foto: Ro. Adpim Sulteng 
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, membuka Bimtek Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota se-Sulteng di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Foto: Ro. Adpim Sulteng 

 

RADAR PALU – Upaya mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, pemerintah daerah diminta memastikan setiap tahapan pengelolaan keuangan berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.

Pesan itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat membuka Bimbingan Teknis Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025/Tahun Ukur 2026 di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan jajaran BPKAD dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah untuk memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap indikator-indikator yang menjadi dasar penilaian IPKD. 

Baca Juga: Wali Kota Palu Tinjau Rutilahu di Talise, Minta Segera Dibedah Rumah

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

Menurut Reny, setiap program yang dirancang harus memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaannya. Sinkronisasi tersebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Yang paling penting adalah komitmen dan konsistensi. Apa yang direncanakan harus sesuai dengan yang dianggarkan dan dilaksanakan. Jangan sampai ada perbedaan antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya. 

Baca Juga: Kodam XXIII/Palaka Wira Bantu Ringankan Beban Korban Gempa dengan Distribusi Air Bersih

Ia mengingatkan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan prioritas program.

“Tidak ada gunanya kegiatan banyak dan anggaran besar jika dampaknya tidak dirasakan rakyat. Yang kita kejar adalah kualitas dan hasilnya, bukan sekadar kuantitas kegiatan,” ujarnya.

Selain kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, aspek transparansi juga menjadi perhatian. Wakil Gubernur menekankan seluruh proses penggunaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi.

Menurutnya, tata kelola yang transparan tidak hanya menghindarkan pemerintah daerah dari persoalan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak mengubah program secara mendadak hanya untuk mengejar serapan anggaran menjelang akhir tahun.

“Kalau perencanaannya sudah baik, laksanakan sesuai rencana. Jangan mengubah kegiatan hanya karena ingin mengejar penyerapan anggaran. Yang terpenting adalah manfaat dan hasil yang dicapai,” katanya. 

Baca Juga: Safri Nilai Kepmen ESDM 157/2026 Bertentangan dengan UU Minerba dan UU HKPD, Morowali–Morut Jadi Korban Ketimpangan Fiskal

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga akuntabilitas keuangan.

Karena itu, Reny menilai peningkatan nilai IPKD tidak hanya penting bagi administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, tujuan akhir dari seluruh proses tersebut adalah meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi tolok ukur akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh jajaran BPKAD kabupaten dan kota untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah apabila menghadapi kendala dalam pengelolaan maupun penginputan data IPKD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Kemendagri Rochayati Basra, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah A. Haris, Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah Christina Shandra Tobondo, serta para pejabat dan peserta bimtek dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah. ***

Editor : Muhammad Awaludin
#IPKD #BPKAD Sulteng #wtp #Pengelolaan keuangan daerah #Reny Lamadjido