Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rakhmat Renaldy: Aparatur Hukum Harus Dekat dengan Masyarakat dan Aktif Bangun Relasi

Ismail Kamur • Senin, 22 Juni 2026 | 09:50 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, saat memimpin apel pagi di Lapangan Kemenkum Sulteng, Senin (22/6/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, saat memimpin apel pagi di Lapangan Kemenkum Sulteng, Senin (22/6/2026).

RADARPALU – Penguatan hubungan dengan masyarakat menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, saat memimpin apel pagi di Lapangan Kemenkum Sulteng, Senin (22/6/2026).

Di hadapan seluruh jajaran, ia mengajak setiap pegawai untuk aktif berinteraksi, membangun komunikasi, dan memperluas relasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan hukum.

Menurutnya, keberadaan aparatur pemerintah harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang informatif, responsif, dan mudah diakses.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum Sulteng Minta Target Kinerja Tuntas Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

“Jangan hanya bekerja di balik meja. Kita harus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memahami kebutuhan mereka terhadap layanan hukum,” kata Rakhmat Renaldy.

Ia menilai bahwa kemampuan aparatur dalam menjelaskan tugas dan fungsi Kementerian Hukum menjadi hal yang sangat penting.

Setiap pegawai harus memahami secara menyeluruh berbagai layanan yang tersedia agar mampu memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

Baca Juga: BMKG Waspadai Hujan Lebat di Sulteng, Banjir Terjang Dua Desa di Parigi Barat

“Ketika masyarakat bertanya, kita harus mampu memberikan jawaban yang tepat. Karena itu, seluruh jajaran harus memahami tugas dan fungsi kementerian secara utuh,” lanjutnya.

Menurutnya, semakin luas jaringan dan hubungan yang dibangun oleh pegawai, maka semakin besar pula peluang masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai layanan hukum yang tersedia.

Rakhmat Renaldy juga menegaskan bahwa pelayanan hukum yang berkualitas tidak hanya dilakukan melalui kantor layanan, tetapi juga melalui pendekatan aktif yang menjangkau masyarakat secara lebih luas.

 

Ia berharap seluruh pegawai dapat menjadi duta informasi yang mampu menyebarluaskan berbagai program dan layanan hukum kepada masyarakat, sehingga kehadiran negara semakin dirasakan manfaatnya.

Melalui penguatan komunikasi dan perluasan relasi tersebut, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum menjadi semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran.***

Editor : Mugni Supardi
#aparatur hukum #Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah #Kemenkum Sulteng #Rakhmat Renaldy #Pelayanan hukum