RADAR PALU – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah memiliki potensi likuifaksi pascagempa bumi magnitudo 6,7 yang mengguncang Kabupaten Sigi pada 16 Juni 2026.
Peringatan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Badan Geologi yang disiarkan melalui kanal YouTube Badan Geologi, Jumat (19/6/2026).
Plt Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan hasil kajian menunjukkan beberapa wilayah terdampak berada pada kawasan yang memiliki potensi likuifaksi berdasarkan peta kebencanaan yang dimiliki Badan Geologi.
Baca Juga: Air Laut Teluk Palu Sempat Surut Usai Gempa Sigi, Badan Geologi Ungkap Dugaan Penyebabnya
Wilayah yang perlu mendapat perhatian antara lain Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, serta sebagian wilayah Kabupaten Poso.
“Peta potensi likuifaksi menunjukkan beberapa wilayah memiliki peluang mengalami likuifaksi. Wilayah yang perlu mendapatkan perhatian antara lain Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong dan juga sebagian Kabupaten Poso,” kata Lana.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa potensi likuifaksi bukan berarti bencana tersebut pasti terjadi.
Baca Juga: Lebih dari 150 Gempa Susulan Guncang Sigi, Badan Geologi Sebut Mirip Gempa Swarm
Menurutnya, likuifaksi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain jenis tanah, kondisi kejenuhan air tanah, serta kekuatan guncangan gempa yang terjadi.
“Potensi bukan berarti pasti terjadi, tetapi menunjukkan perlunya kewaspadaan dan mitigasi,” ujarnya.
Badan Geologi menjelaskan likuifaksi umumnya terjadi pada lapisan tanah berpasir yang jenuh air ketika mengalami guncangan kuat. Dalam kondisi tertentu, tanah kehilangan daya dukung sehingga bangunan, jalan, maupun infrastruktur di atasnya dapat mengalami pergeseran atau ambles.
Fenomena tersebut pernah menimbulkan kerusakan besar saat bencana gempa dan likuifaksi yang melanda Sulawesi Tengah pada 2018.
Karena itu, Lana menegaskan bahwa informasi potensi likuifaksi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, hingga perencanaan kawasan permukiman.
Menurutnya, kajian rinci pada lokasi-lokasi tertentu tetap diperlukan untuk mengetahui tingkat risiko yang sebenarnya.
Baca Juga: BPBD Sigi: 2.319 Rumah Rusak Akibat Gempa M 6,7, Korban Terdampak Capai 8.586 Jiwa
Selain potensi likuifaksi, Badan Geologi juga menemukan sejumlah dampak geologi pascagempa berupa retakan tanah, penurunan lahan, amblesan jalan, dan longsoran di beberapa titik terdampak.
Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti informasi resmi pemerintah serta menghindari kawasan yang menunjukkan tanda-tanda deformasi tanah, terutama wilayah yang memiliki riwayat kerentanan geologi tinggi.
“Informasi potensi likuifaksi menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam upaya mitigasi dan penataan ruang ke depannya,” tegas Lana.
Kajian lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan tingkat kerawanan di setiap wilayah sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara lebih tepat dan terukur. ***
Editor : Muhammad Awaludin