Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kemenkum Sulteng Teguhkan Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

Ismail Kamur • Kamis, 18 Juni 2026 | 19:10 WIB
Penutupan Audit Kinerja Program atas Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Kamis (18/6/2026).
Penutupan Audit Kinerja Program atas Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Kamis (18/6/2026).

RADARPALU – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui penutupan Audit Kinerja Program atas Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut menandai berakhirnya proses audit yang dilaksanakan oleh Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI selama enam hari kalender terhadap pelaksanaan program bantuan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam agenda penutupan, Tim Auditor yang terdiri dari enam auditor menyampaikan hasil pemeriksaan, temuan, kesimpulan, serta berbagai rekomendasi strategis yang ditujukan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Petakan Kendala Koperasi Merah Putih di Parigi Moutong

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan manajemen risiko, optimalisasi pengawasan, peningkatan kualitas pelaporan, hingga penguatan pelaksanaan program bantuan hukum agar semakin tepat sasaran.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Auditor atas pelaksanaan audit yang berlangsung profesional, objektif, dan konstruktif.

“Audit bukan semata-mata proses pemeriksaan, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan layanan yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Kami menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Optimistis Capai Target Kinerja Melalui Akselerasi Program

Menurutnya, penyelenggaraan bantuan hukum merupakan salah satu program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap akses keadilan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Oleh karena itu, setiap masukan yang diberikan auditor akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil audit tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi penyelenggaraan bantuan hukum, baik aspek yang telah berjalan optimal maupun area yang masih memerlukan penguatan.

 

Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, serta kualitas layanan bantuan hukum di masa mendatang.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa jajarannya telah berkomitmen untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara tepat waktu dan terukur. Langkah-langkah perbaikan akan kami lakukan mulai dari penguatan dokumen manajemen risiko, optimalisasi pengawasan, peningkatan kualitas pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Palu Dorong Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, Minta Disiapkan Smoking Room

Ia berharap hasil audit tersebut menjadi momentum penguatan tata kelola yang semakin baik sehingga layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap warga negara, khususnya masyarakat yang membutuhkan, memperoleh akses terhadap bantuan hukum yang berkualitas dan berkeadilan. Inilah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Rakhmat Renaldy.

Dengan berakhirnya audit tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan segera melaksanakan seluruh tindak lanjut yang diperlukan serta melaporkan perkembangan pelaksanaannya kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI sesuai mekanisme yang berlaku.(*)

Editor : Mugni Supardi
#Audit Kinerja #Inspektorat Jenderal Kemenkum #bantuan hukum #Kemenkum Sulteng #Rakhmat Renaldy