RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong terkait Analisis Strategi Kebijakan di Wilayah, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun data dan informasi terkait implementasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Tim BSK Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng berdiskusi bersama Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Sulastri, S.Sos., M.Si., serta Pengawas Koperasi, Eni.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Optimistis Capai Target Kinerja Melalui Akselerasi Program
Dari hasil koordinasi, ditemukan sejumlah tantangan dalam implementasi Koperasi Merah Putih. Di antaranya persoalan pengesahan badan hukum yang belum optimal, kesalahan penamaan koperasi yang mengakibatkan pendaftaran ganda, keterbatasan lahan strategis, hingga lambatnya proses administrasi pada beberapa tahapan pendirian koperasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa berbagai temuan tersebut menjadi masukan penting dalam merumuskan strategi kebijakan yang lebih efektif.
“Analisis kebijakan harus berangkat dari kondisi nyata di lapangan. Temuan-temuan ini menjadi bahan penting untuk memperkuat tata kelola dan keberlanjutan Koperasi Merah Putih agar benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ujar Rakhmat Renaldy.
Baca Juga: DPRD Palu Dorong Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, Minta Disiapkan Smoking Room
Ia menambahkan bahwa hasil koordinasi akan diinventarisasi dan dianalisis lebih lanjut untuk menjadi bagian dari Policy Brief serta bahan Diskusi Strategi Kebijakan BSK Hukum Kementerian Hukum RI.
“Harapan kami, rekomendasi yang dihasilkan nantinya mampu menjawab berbagai kendala implementasi sekaligus mempercepat penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi,” tutupnya.(*)
Editor : Mugni Supardi