RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pencapaian target kinerja dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Komitmen itu ditegaskan setelah mengikuti kegiatan Penguatan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, secara virtual, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia tersebut berlangsung dari Ruang Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng.
Baca Juga: DPRD Palu Dorong Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, Minta Disiapkan Smoking Room
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, serta Ketua Tim Kerja Kepegawaian.
Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi capaian kinerja Semester I Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas berbagai capaian yang telah diraih selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Dramatis! Trauma Gempa 2018 Palu Bikin Satpam SMK Bina Potensi Nekat Loncat dari Jendela Lantai 2
Namun demikian, ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan menjelang berakhirnya semester pertama guna memastikan seluruh target kinerja dan realisasi anggaran dapat tercapai secara optimal.
Selain akselerasi program, Nico Afinta juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab setiap pegawai.
Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kedisiplinan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan, kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku, serta kemampuan membangun hubungan kerja yang efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal menjelaskan bahwa mekanisme hubungan kerja harus diterapkan secara vertikal, horizontal, diagonal, maupun lintas sektor dengan instansi di luar Kementerian Hukum.
Seluruh hubungan kerja tersebut harus berlandaskan prinsip prosedural, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan proporsional guna menciptakan tata kelola organisasi yang tertib dan profesional.
Nico Afinta juga menginstruksikan seluruh jajaran agar bekerja berdasarkan uraian jabatan, analisis jabatan, serta standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Trauma Gempa Palu Bikin Siswa Pilih Mudik Duluan, Kepsek SMK Bina Potensi Buka Suara
Penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif dengan penerapan reward and punishment yang adil, serta didukung etika kerja yang kuat dan sistem manajemen organisasi yang berbasis perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan pengendalian.
Tak hanya itu, ia kembali menekankan pentingnya penerapan teori kerja sama organisasi yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.
Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sinergi antarsatuan kerja dan memastikan seluruh program kementerian berjalan secara efektif.
Baca Juga: Pegadaian CP Talise Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Desa Uenuni Sigi
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng siap menindaklanjuti berbagai instruksi yang disampaikan Sekretaris Jenderal.
“Penguatan yang diberikan oleh Bapak Sekretaris Jenderal menjadi pedoman yang sangat penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Kami berkomitmen melakukan percepatan pelaksanaan program, meningkatkan disiplin kerja, serta memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh capaian angka kinerja, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, budaya kerja, dan kemampuan membangun kolaborasi yang solid.
“Nilai-nilai BerAKHLAK harus terus menjadi landasan perilaku seluruh ASN. Dengan komunikasi yang baik, koordinasi yang kuat, dan kolaborasi yang efektif, kami optimistis Kanwil Kemenkum Sulteng dapat terus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan interaktif. Melalui penguatan dan evaluasi tersebut, seluruh jajaran Kementerian Hukum diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pelaksanaan tugas pada Semester II Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)
Editor : Mugni Supardi