Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kemenkum Sulteng Siapkan Mahasiswa Jadi Mitra Penyuluhan Hukum

Ismail Kamur • Kamis, 18 Juni 2026 | 13:14 WIB
Kemenkum Sulteng menerima kunjungan Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Perdata Fakultas Hukum Universitas Tadulako dalam kegiatan sosialisasi bertema “Penguatan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Implementasi Hukum Kekayaan Intelektual” yang berlangsung di Ruang Garuda, Rabu, (18/6/2026).
Kemenkum Sulteng menerima kunjungan Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Perdata Fakultas Hukum Universitas Tadulako dalam kegiatan sosialisasi bertema “Penguatan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Implementasi Hukum Kekayaan Intelektual” yang berlangsung di Ruang Garuda, Rabu, (18/6/2026).

RADARPALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan kalangan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual.

Komitmen tersebut mengemuka saat Kanwil Kemenkum Sulteng menerima kunjungan Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Perdata Fakultas Hukum Universitas Tadulako dalam kegiatan sosialisasi bertema “Penguatan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Implementasi Hukum Kekayaan Intelektual” yang berlangsung di Ruang Garuda, Rabu, (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, serta jajaran Tim Kekayaan Intelektual.

Baca Juga: Yakesma Sulteng Salurkan Bantuan dan Lakukan Asesmen Awal di Kamarora Pasca Gempa

Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa mahasiswa hukum memiliki potensi besar untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.

“Kami melihat mahasiswa sebagai mitra strategis dalam membangun budaya sadar hukum. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, mahasiswa dapat menjadi jembatan edukasi hukum bagi masyarakat, termasuk terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari praktisi hukum mengenai peran mahasiswa sebagai paralegal yang mampu membantu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Literasi Kekayaan Intelektual Mahasiswa

Mahasiswa dinilai dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban warga negara, termasuk mendorong pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan masyarakat umum untuk memahami pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual.

Selain itu, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai aspek substantif dan teknis Kekayaan Intelektual, mulai dari jenis-jenis KI, mekanisme pendaftaran, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran hak KI.

Menurut Rakhmat Renaldy, keterlibatan generasi muda dalam diseminasi hukum akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.

 

“Kami berharap mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyebarluaskan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual, sehingga semakin banyak karya dan inovasi anak bangsa yang terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan memperkuat koordinasi dengan perguruan tinggi, mengembangkan layanan konsultasi dan pendampingan KI, serta melibatkan mahasiswa dalam berbagai kegiatan penyuluhan hukum dan diseminasi Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.(*)

Editor : Mugni Supardi
#mahasiswa untad #Kanwil Kemenkum Sulteng #Kemenkum Sulteng #Rakhmat Renaldy #Universitas Tadulako