RADAR PALU – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang aman dan andal terus didorong melalui harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali Utara tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng itu dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Pembahasan menitikberatkan pada penguatan sistem keamanan informasi pemerintah daerah, perlindungan data strategis, mitigasi risiko siber, dan tata kelola SPBE yang selaras dengan kebijakan nasional transformasi digital.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi Lewat Harmonisasi Regulasi
Rakhmat Renaldy mengatakan transformasi digital harus dibarengi dengan sistem keamanan informasi yang kuat agar layanan publik berjalan efektif, aman, dan terpercaya.
"Regulasi yang baik menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas dan kerahasiaan data pemerintah maupun masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Ingatkan Disiplin Aparatur Jadi Fondasi Kualitas Layanan
Menurutnya, harmonisasi tersebut bertujuan memastikan kebijakan daerah mengenai keamanan informasi berjalan sejalan dengan regulasi nasional serta mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang.***
Editor : Muhammad Awaludin