Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Meja DPRD Morut Dihentak, Warga dan Legislator Adu Emosi

Ilham Nusi • Senin, 15 Juni 2026 | 19:24 WIB
EMOSI: Anggota DPRD Morowali Utara, Yaristan, nampak emosi sambil menunjuk-nunjuk warga yang menghentak meja di ruang rapat Komisi III, Senin (15/6/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
EMOSI: Anggota DPRD Morowali Utara, Yaristan, nampak emosi sambil menunjuk-nunjuk warga yang menghentak meja di ruang rapat Komisi III, Senin (15/6/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Ruang aspirasi yang dibuka DPRD Morowali Utara (Morut) mendadak ricuh setelah salah satu perwakilan masyarakat Tompira bersuara keras sembari menghentak meja di Ruang Rapat Komisi III, Senin (15/6/2026). 

Aksi itu sontak menyulut emosi Yaristan Palesa dan Usman Ukas, dua anggota DPRD yang hadir di pertemuan tersebut.

Suasana semula berjalan normal. Pertemuan ini membahas aspirasi terkait desakan pelepasan lahan masyarakat di wilayah Desa Tompira yang ditanami sawit oleh PT. Agro Nusa Abadi (ANA).

Baca Juga: Pancasila Dasar Geo-Politik, Geostrategi dan Poltranas NKRI

ADU ARGUMEN: Perwakilan masyarakat Desa Tompira, Rusli Mapile (kaas hitam), nampak masih emosi setelah menghentak meja dan adu argumen dengan Anggota Dewan Ruang Rapat Komisi III DPRD Morowali Utara, Senin (15/6/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
ADU ARGUMEN: Perwakilan masyarakat Desa Tompira, Rusli Mapile (kaas hitam), nampak masih emosi setelah menghentak meja dan adu argumen dengan Anggota Dewan Ruang Rapat Komisi III DPRD Morowali Utara, Senin (15/6/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

Tetiba, seorang perwakilan warga, Rusli Mapile, menghentak meja rapat sambil berteriak. Aksinya memicu adu emosi dengan anggota DPRD di tengah pertemuan itu.

Kericuhan terjadi saat DPRD, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat membahas percepatan verifikasi dan validasi lahan yang menjadi dasar penyelesaian tuntutan warga Desa Tompira.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, didampingi sejumlah anggota DPRD. Pemerintah daerah diwakili Asisten I Setda Morut, Krispen Masu. Hadir pula unsur TNI, Polri, serta perwakilan masyarakat Tompira, Sufran Tanadi dan Rusli Mapile.

Baca Juga: Tujuh Kali WTP Beruntun, Tata Kelola Keuangan Morut Makin Kuat

Sebelum insiden terjadi, anggota DPRD Morut, Yaristan Palesa, menyinggung lambannya proses penyelesaian persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. 

Dia meminta pemerintah daerah segera menjadwalkan tahapan verifikasi agar masyarakat memperoleh kepastian.

Menurut Yaristan, persoalan batas desa juga harus segera dituntaskan karena berkaitan langsung dengan luas lahan yang diklaim masyarakat.

Baca Juga: Akhirnya Punya CT Scan! Warga Morut Kini Tak Perlu Keluar Daerah

Dia mengaku DPRD selama ini tidak banyak mengetahui tahapan yang telah dilakukan pemerintah daerah. 

Berbagai persoalan, kata dia, baru disampaikan ke DPRD ketika situasi sudah menemui jalan buntu.

"Kami tidak tahu ada surat keputusan, kami tidak tahu proses yang dilakukan pemerintah daerah. Apakah kami tidak dilibatkan atau bagaimana, kami juga tidak paham," ujar Yaristan.

Baca Juga: Pemkab Morut Lindungi 34 Ribu Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Pernyataan itu kemudian ditanggapi perwakilan masyarakat yang juga mantan Kades Tompira, Sufran Tanadi. 

Dia menyebut persoalan agraria yang berlangsung lama tersebut seharusnya menjadi perhatian DPRD tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat.

"Kasus ini kan tidak bisa tutup mata dan telinga. Kita dengar apa sih problemnya. Seharusnya DPRD tidak harus dilaporkan hal ini," kata Sufran.

Baca Juga: Wabup Morut Ingatkan Operator SIKS-NG Tidak Manipulasi Penerima Bansos

Ucapan tersebut memicu perdebatan antara keduanya. Yaristan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya ditujukan kepada pemerintah daerah, bukan kepada masyarakat.

Dia juga menyebut komunikasi antara pihak desa dan DPRD seharusnya dapat berjalan lebih baik sehingga setiap perkembangan proses dapat diketahui bersama.

Ketika Sufran menyebut kehadiran masyarakat di DPRD merupakan bentuk kepercayaan terhadap fungsi pengawasan lembaga legislatif, Yaristan menilai pernyataan tersebut bernuansa politis.

"Itu bahasa politik, Sufran," tegas Yaristan.

Tak lama kemudian, suasana rapat memanas. Rusli Mapile tiba-tiba memotong jalannya perdebatan dan menghentak meja rapat sebanyak dua kali menggunakan tangan dan mikrofon. 

Sambil berkacak pinggang, dia berteriak dengan nada tinggi.

"Kenapa, kenapa?" teriak Rusli.

Aksi itu langsung mengundang reaksi peserta rapat. Wakapolsek Petasia, Iptu Ishak Kapimpi, yang berada tepat di belakang Rusli segera berupaya menenangkan situasi. Sejumlah personel TNI yang hadir juga bersiaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Yaristan Palesa dan anggota DPRD Morut lainnya, Usman Ukas, turut bereaksi keras atas tindakan tersebut.

"Jangan kau potong saya bicara. Saya tidak bicara dengan kau, saya bicara dengan Sufran. Kau tahu etika, ini lembaga," bentak Yaristan.

Meski sempat diwarnai ketegangan, rapat akhirnya kembali kondusif dan dilanjutkan hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

Salah satu poin utama yang disepakati adalah Tim Terpadu Desa Tompira wajib menyerahkan dokumen lahan seluas 760 hektare kepada Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Morut dalam bentuk dokumen asli atau salinan yang telah dilegalisasi.

Selanjutnya, satu minggu setelah dokumen diterima, tim terpadu akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi lahan.

Selain itu, desa-desa lain yang berada di kawasan perkebunan PT ANA, yakni Bunta, Bungintimbe, Towara, dan Molino, juga diminta menyerahkan dokumen untuk diverifikasi.

Pemerintah daerah juga didorong mempercepat penyusunan Peraturan Bupati tentang penetapan tapal batas desa yang selama ini menjadi salah satu sumber persoalan.

Usai rapat, Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, menegaskan bahwa seluruh pihak harus memperkuat komunikasi agar proses verifikasi dan validasi berjalan transparan serta dapat dikawal bersama.

Warda mengatakan masih terdapat sejumlah persoalan administrasi dan verifikasi yang belum berjalan optimal sehingga penyelesaiannya belum memberikan dampak yang diharapkan masyarakat.

Karena itu, Warda menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

"Perlu komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Kalau ada proses verifikasi dan validasi, perlu disampaikan kepada kami di DPR," kata Warda.

Dia juga menegaskan bahwa DPRD perlu dilibatkan dalam setiap tahapan agar dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian masalah.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Morut, Krispen Masu, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi sebenarnya sudah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Saat ini pemerintah daerah masih menunggu dokumen hasil verifikasi untuk dipelajari sebelum dilakukan pemeriksaan lapangan.

Krispen menjelaskan bahwa tim verifikasi dibentuk oleh pemerintah daerah dan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, serta pihak-pihak terkait lainnya.

"Ke depan kita komunikasikan segala sesuatu agar para pihak mengetahui proses yang sedang berjalan, kemudian sama-sama mengawal dan memastikan verifikasi dan validasi berjalan sesuai harapan," ujar Krispen.

Ketika ditanya apakah DPRD termasuk dalam pihak yang akan dilibatkan, Krispen menegaskan bahwa DPRD merupakan bagian dari proses pengawalan tersebut.

Sementara itu, perwakilan masyarakat berharap proses yang telah disepakati tidak kembali berlarut-larut seperti yang mereka rasakan selama ini.

"Apabila proses ini bisa cepat selesai, itu suatu kesyukuran yang luar biasa bagi kami. Tetapi jika nanti kembali terlambat, bukan tidak mungkin kami akan datang lagi untuk menyampaikan protes," tegas Sufran Tanadi.

Rusli Mapile kepada awak media mengatakan pemicu dari aksinya di pertemuan karena DPRD tidak mau dikritik.

"DPRD-nya tidak mau dikritik dan lebih garang dari masyarakat. Tapi biasalah itu, sudah bung-bungnya," sebut Rusli.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Suasana panas #Di DPRD Morowali Utara #Adu mulut #Argumentasi