Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tak Sekadar Organisasi Pendamping, DWP Diminta Ambil Peran Edukasi Hukum

Ismail Kamur • Senin, 15 Juni 2026 | 12:32 WIB
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memberikan arahan saat pertemuan bulanan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkum Sulteng. DWP didorong mengambil peran lebih luas dalam menyebarluaskan informasi layanan hukum kepada masyarakat. FOTO: HUMAS KEMENKUM SULTENG 
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memberikan arahan saat pertemuan bulanan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkum Sulteng. DWP didorong mengambil peran lebih luas dalam menyebarluaskan informasi layanan hukum kepada masyarakat. FOTO: HUMAS KEMENKUM SULTENG 

 

RADAR PALU – Dharma Wanita Persatuan (DWP) tidak hanya dipandang sebagai organisasi pendamping para aparatur sipil negara. Di lingkungan Kementerian Hukum, organisasi tersebut juga dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan literasi dan edukasi hukum di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, saat membuka pertemuan bulanan DWP Kemenkum Sulteng di Palu, Senin (15/6/2026). Menurutnya, peran anggota DWP dapat diperluas melalui penyebarluasan informasi mengenai berbagai layanan hukum yang disediakan pemerintah.

Rakhmat Renaldy menjelaskan, banyak program dan layanan Kementerian Hukum yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Namun, tidak semua warga mengetahui cara mengakses maupun memanfaatkan layanan tersebut. 

Baca Juga: Kenalkan M6 DM Lewat Test Drive hingga Perjalanan Jarak Jauh, BYD Haka Palu Ajak Konsumen Rasakan Langsung Keunggulan EV

Karena itu, keberadaan anggota DWP yang aktif berinteraksi dengan lingkungan sekitar dinilai dapat menjadi saluran informasi yang efektif untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

Dharma Wanita diharapkan dapat menjadi jembatan informasi. Banyak layanan Kementerian Hukum yang perlu diketahui masyarakat. Foto Humas Kemenkum Sulteng
Dharma Wanita diharapkan dapat menjadi jembatan informasi. Banyak layanan Kementerian Hukum yang perlu diketahui masyarakat. Foto Humas Kemenkum Sulteng

 

"Ibu-ibu Dharma Wanita dapat menjadi jembatan informasi. Banyak layanan Kementerian Hukum yang perlu diketahui masyarakat, mulai dari kekayaan intelektual, administrasi hukum umum hingga berbagai layanan lainnya," ujar Rakhmat Renaldy.

Baca Juga: Penambang Emas Hanyut di Sungai Lariang, Tim SAR Lakukan Pencarian

Dalam kegiatan tersebut, Rakhmat Renaldy didampingi Ketua DWP Kemenkum Sulteng, Ny. Liana Rakhmat Renaldy. Pertemuan juga dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, seluruh pengurus DWP, serta para karyawati di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Menurut Rakhmat Renaldy, semakin luas informasi layanan hukum yang tersampaikan kepada masyarakat, maka semakin besar pula peluang masyarakat memperoleh manfaat dari program pemerintah. Hal itu sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan dirasakan langsung oleh warga.

"Kita ingin masyarakat merasakan kehadiran negara melalui layanan hukum yang mudah dijangkau. Peran DWP dalam menyampaikan informasi tersebut sangat berarti," katanya.

Sementara itu, Ketua DWP Kemenkum Sulteng, Ny. Liana Rakhmat Renaldy, menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung berbagai program Kementerian Hukum, termasuk dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan publik.

Ia menilai anggota DWP memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut menyampaikan informasi yang benar dan bermanfaat kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Kami siap menjadi mitra yang aktif dalam mendukung tugas Kementerian Hukum melalui penyebarluasan informasi yang benar dan bermanfaat kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Ny. Liana juga mengajak seluruh anggota DWP untuk terus meningkatkan wawasan dan literasi terkait layanan hukum maupun pelayanan publik. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih tepat, akurat, dan mudah dipahami.

Pertemuan bulanan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen DWP Kemenkum Sulteng untuk tidak hanya berperan sebagai organisasi pendamping, tetapi juga sebagai agen edukasi yang turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Sulawesi Tengah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Edukasi Hukum #layanan hukum #DWP Kemenkum Sulteng #Kemenkum Sulteng #Rakhmat Renaldy