Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Anwar Hafid Bawa Suara Daerah ke Senayan, Bahas Masa Depan Pilkada dan Peran Gubernur

Muhammad Awaludin • Minggu, 14 Juni 2026 | 17:11 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendapat kehormatan menjadi narasumber dalam FGD DPD RI di Jakarta yang membahas reformulasi desentralisasi politik dan evaluasi pilkada langsung. FOTO: ISTIMEWA
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendapat kehormatan menjadi narasumber dalam FGD DPD RI di Jakarta yang membahas reformulasi desentralisasi politik dan evaluasi pilkada langsung. FOTO: ISTIMEWA

 

RADAR PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kembali mendapat panggung di tingkat nasional. Orang nomor satu di Sulteng itu dipercaya menjadi salah satu narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Kehadiran Anwar Hafid dalam forum tersebut bukan sekadar mewakili Sulawesi Tengah. Ia menjadi satu dari sedikit kepala daerah yang diminta menyampaikan pandangan mengenai dua isu strategis yang tengah menjadi perhatian nasional, yakni mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dan posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

FGD bertema “Reformulasi Desain Desentralisasi Politik: Menuju Asimetrisme dan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif” itu akan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, penyelenggara pemilu, akademisi, lembaga riset, hingga asosiasi pemerintah daerah.

Baca Juga: MinyaKita Langka Hampir Sebulan, Harga Tembus Rp22 Ribu per Liter

Forum tersebut digelar di tengah menguatnya diskursus mengenai efektivitas sistem desentralisasi yang selama ini diterapkan di Indonesia. DPD RI menilai bahwa praktik otonomi daerah saat ini tidak lagi bisa dipahami hanya melalui pendekatan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pasalnya, sejumlah daerah telah memperoleh pengaturan khusus dan istimewa yang berbeda satu sama lain. Aceh, Papua, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Jakarta memiliki model tata kelola dan mekanisme politik yang tidak sepenuhnya sama dengan daerah lainnya.

DPD RI memandang keberadaan berbagai model tersebut belum dibangun dalam satu kerangka yang utuh dan konsisten. Sebaliknya, banyak lahir dari dinamika politik, penyelesaian konflik, maupun kebutuhan khusus di masing-masing daerah.

Baca Juga: Sebut Tiyo Ardianto Patron Pergerakan, Perwakilan Mahasiswa Sulteng Ajak Gerakan Kolektif Tanggapi Isu Nasional

Dalam konteks itu, pembahasan mengenai desain desentralisasi politik dinilai semakin penting karena menyangkut cara daerah memilih pemimpinnya, membangun legitimasi pemerintahan, hingga menjaga hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Anwar Hafid dijadwalkan menyampaikan pandangannya berdasarkan pengalaman panjangnya sebagai kepala daerah. Sebelum menjadi gubernur, ia dikenal pernah menjabat kepala desa, camat, anggota DPRD, hingga Bupati Morowali selama dua periode.

Menurut Anwar, materi yang akan disampaikannya berfokus pada dua tema utama yang telah ditetapkan panitia.

“Jadi saya diundang sebagai narasumber dengan dua materi yakni tentang pemilihan langsung kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota) dan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi bukan soal fiskal,” jelas Anwar Hafid.

Dalam forum itu, sejumlah pertanyaan mendasar akan menjadi bahan diskusi. Salah satunya menyangkut apakah model pilkada langsung yang diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia benar-benar mampu menghasilkan legitimasi yang kuat dan akuntabilitas pemerintahan yang efektif.

DPD RI juga menyoroti kemungkinan perlunya desain berbeda antara pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Gagasan tersebut muncul karena praktik pemerintahan di sejumlah daerah menunjukkan hubungan yang tidak selalu harmonis antara gubernur dengan bupati maupun wali kota. 

Baca Juga: Bakti Sosial Warnai Muscab PDGI Morowali-Morowali Utara, Pengwil Sulteng Apresiasi Pengabdian Dokter Gigi

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah status gubernur yang memiliki dua peran sekaligus. Di satu sisi gubernur merupakan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat. Di sisi lain, gubernur juga menjalankan fungsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan tantangan tersendiri dalam tata kelola pemerintahan. Sebab, seorang gubernur harus menjalankan mandat politik dari masyarakat sekaligus melaksanakan kebijakan nasional yang ditugaskan pemerintah pusat.

DPD RI menilai dualitas peran tersebut perlu dikaji kembali untuk memastikan hubungan antartingkat pemerintahan berjalan lebih efektif dan tidak memunculkan konflik kewenangan.

Melalui FGD ini, para peserta diharapkan tidak hanya mengidentifikasi berbagai persoalan dalam sistem desentralisasi saat ini, tetapi juga mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk masa depan pemerintahan daerah.

Selain Anwar Hafid, forum tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas sebagai keynote speaker, Ketua Komisi II DPR RI, akademisi dan pengamat pemilu Titi Anggraini, serta Kepala Pusat Riset Politik dan Pemerintahan BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko.

Peserta yang diundang berasal dari berbagai lembaga strategis seperti Kemendagri, Bappenas, KPU, Bawaslu, CSIS, Perludem, Habibie Center, CELIOS, asosiasi pemerintah daerah, hingga sejumlah lembaga riset nasional.

Bagi Sulawesi Tengah, kehadiran Anwar Hafid dalam forum nasional tersebut menjadi kesempatan untuk membawa pengalaman daerah dalam pembahasan kebijakan yang berpotensi memengaruhi arah desentralisasi dan sistem pemerintahan Indonesia ke depan.

FGD DPD RI itu diharapkan menghasilkan masukan yang dapat menjadi bahan revisi regulasi, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Pilkada, sehingga desentralisasi tidak hanya menjadi konsep normatif, tetapi benar-benar menghadirkan tata kelola yang efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#dpd ri #Desentralisasi Politik #Anwar Hafid #gubernur sulteng #Pilkada langsung