RADAR PALU - Ketua DPRD Sulteng, diwakili anggota DPRD Sulteng Dr. I Nyoman Slamet, menghadiri kegiatan malam Pengantar Tugas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulteng, di aula Lapas Kelas-IIA Palu, Sabtu (13/06/2026).
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten-II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Suleng Dr. Rudi Dewanto, dan dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan, para pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulteng, anggota Forkopimda Sulteng, dan pimpinan Perbankan, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bagus Kurniawan yang menjabat sebagai Kakanwil Ditjenpas Sulteng sejak tahun 2025 hingga 8 Juni 2026, menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, para pemangku kebijakan, mitra kerja, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, kerja sama, dan sinergi selama dirinya mengemban amanah tersebut.
Baca Juga: DPRD Sulteng Mulai Susun Propemperda 2027, Bantuan Hukum hingga Kesehatan Masuk Prioritas
Sementara itu, anggota DPRD Sulteng I Nyoman Slamet menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian yang telah ditunjukkan oleh Bagus Kurniawan selama memimpin Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Menurutnya, Bagus Kurniawan merupakan sosok pemimpin yang telah memberikan keteladanan, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan seluruh jajaran pemasyarakatan.
Beliau adalah figur yang patut menjadi teladan, kepemimpinannya telah memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan, penegakan disiplin, serta membangun sinergi yang baik dengan berbagai pihak di Sulteng.
Selain itu, Nyoman Slamet berharap pejabat yang akan melanjutkan kepemimpinan Kanwil Ditjenpas Sulteng dapat meneruskan fondasi dan berbagai capaian positif yang telah dibangun, khususnya dalam memperkuat penegakan hukum, ketertiban, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin