RADARPALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung perumusan kebijakan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng dalam kegiatan Policy Talks bertema “Peran Strategis Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Pembangunan di Daerah” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara secara virtual, Jumat (12/6).
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas bagi para pelaksana fungsi analisis kebijakan agar mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Baca Juga: Anggota DPRD Usman Ukas Sebut PT HIR Siapkan Dana Perbaikan SPAM IKK Petasia
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kebijakan berbasis bukti merupakan fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan hukum yang adaptif terhadap dinamika masyarakat.
“Kebijakan yang lahir dari data, kajian, serta analisis yang kuat akan menghasilkan keputusan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas analisis kebijakan menjadi kebutuhan yang harus terus kita dorong,” ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, fungsi Badan Strategi Kebijakan memiliki peran strategis dalam menyediakan berbagai rekomendasi yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh para pemangku kepentingan.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pendekatan evidence-based policy dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkum Sulteng. Instrumen seperti Logical Framework Analysis dan policy brief akan terus dimanfaatkan agar setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas, aplikatif, dan mampu mendukung pembangunan daerah,” lanjutnya.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya kebijakan berbasis bukti sebagai landasan penyusunan kebijakan publik.
Selain itu, peserta juga semakin memahami relasi antara kebijakan publik, pembangunan hukum, dan perencanaan pembangunan daerah, termasuk posisi strategis Analis Kebijakan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Hasil kegiatan juga menunjukkan meningkatnya kemampuan peserta dalam memahami penggunaan metode Logical Framework Analysis (LFA) serta penyusunan policy brief sebagai instrumen untuk menyusun alternatif kebijakan yang realistis dan mudah diimplementasikan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan mendorong penerapan pendekatan evidence-based policy dalam seluruh pelaksanaan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum di wilayah. Selain itu, penguatan kompetensi pegawai akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan pembelajaran berkelanjutan.
Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kalangan akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mendukung penyusunan kebijakan yang partisipatif, berbasis data, dan berorientasi pada percepatan pembangunan daerah.
Baca Juga: Perjuangkan Kebangkitan Koperasi Buol, Bupati Sampaikan Langsung Aspirasi Daerah kepada Wamenkop RI
Melalui penguatan budaya analisis kebijakan yang didukung bukti empiris, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan pembangunan hukum yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel.(*)
Editor : Mugni Supardi