Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Digelar, Perkuat Kapasitas Tenaga Layanan

Rahmad Fadhil • Kamis, 11 Juni 2026 | 14:56 WIB
PENGUATAN: Peserta mengikuti Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong di Aula Kantor DP3AP2KB, Rabu (10/6/2026).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
PENGUATAN: Peserta mengikuti Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong di Aula Kantor DP3AP2KB, Rabu (10/6/2026).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

Salah satunya melalui Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kasus bagi Tenaga Pelayanan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang digelar di Aula Kantor DP3AP2KB, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta dari berbagai unsur yang terlibat dalam layanan perlindungan perempuan dan anak, mulai dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kepolisian, tenaga kesehatan, pekerja sosial hingga lembaga layanan masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Parimo Percepat Penanganan Kemiskinan dan Anak Tidak Sekolah di Wilayah Terpencil

Ketua panitia pelaksana, Saifudin Jemi Roslan, mengatakan pelatihan bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga layanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penerapan manajemen kasus yang terstandar, terpadu dan berorientasi pada kepentingan terbaik korban.

Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting untuk memastikan setiap korban memperoleh pendampingan dan layanan yang cepat, tepat, serta berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong dalam sambutannya menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak.

Baca Juga: Durian Montong Parimo Bidik Ekspor Berkelanjutan

Berdasarkan data DP3AP2KB, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 67 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Adapun hingga Juni 2026, jumlah kasus yang tercatat telah mencapai 54 kasus.

“Data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan penanganan harus terus diperkuat. Tenaga layanan perlu memiliki kemampuan yang memadai agar dapat memberikan perlindungan yang aman, cepat, dan berperspektif korban,” ujarnya.

Pelatihan menghadirkan Tenaga Ahli Hukum DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Masri Saguni, SH., MH., sebagai narasumber.

Baca Juga: UMKM Desa Jadi Fokus, Pemkab Parimo Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Gerbang Desa

Materi yang disampaikan meliputi kebijakan perlindungan perempuan dan anak, standar layanan perlindungan, serta mekanisme manajemen kasus dalam penanganan korban kekerasan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Parigi Moutong berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dan lembaga terkait dalam mewujudkan sistem perlindungan yang lebih efektif bagi perempuan dan anak di daerah tersebut.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kapasitas birokrasi #Tenaga layanan #pelatihan #Meningkatkan akses tranportasi laut