RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Sigi tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027, Rabu (10/6/2026), di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian. Ia menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja perangkat daerah harus selaras dengan visi pembangunan daerah dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik secara efektif.
Dalam rapat tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama perangkat daerah pemrakarsa melakukan penelaahan terhadap substansi rancangan guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Kawal RKPD Sigi 2027 agar Selaras dengan Prioritas Nasional
Rencana Kerja Perangkat Daerah memiliki peran penting sebagai pedoman bagi setiap organisasi perangkat daerah dalam menyusun program, kegiatan, dan target kinerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan.
Oleh karena itu, kejelasan norma dan sinkronisasi kebijakan menjadi aspek utama dalam proses harmonisasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa perencanaan yang baik merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan daerah.
Baca Juga: Dorong Percepatan Perlindungan KI, Kemenkum Sulteng Gandeng Pemprov Siapkan Payung Hukum Daerah
“Perangkat daerah harus memiliki arah kerja yang jelas agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, regulasi yang disusun secara tepat akan membantu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
“Setiap kebijakan pembangunan harus didukung oleh regulasi yang harmonis, implementatif, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Rakhmat Renaldy.
Melalui fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan Ranperbup tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 Kabupaten Sigi dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal.(*)
Editor : Mugni Supardi