RADAR PALU – Kemunculan buaya di sejumlah wilayah pesisir Sulawesi Tengah mulai menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Laporan keberadaan satwa predator tersebut tidak lagi hanya ditemukan di satu lokasi, tetapi telah terdeteksi di beberapa kawasan mulai dari Donggala hingga Ogotua.
Meski laporan kemunculan terus bertambah, pemerintah hingga kini belum dapat melakukan evakuasi maupun relokasi karena masih menunggu mekanisme penanganan yang sedang dibahas bersama instansi terkait.
Fungsional Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah, Usman, mengatakan pemerintah saat ini masih berada pada tahap koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, serta sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga: Dibalik Segelas Minuman Manis, Benih Diabetes untuk Remaja Kita
“Baru menerima sosialisasi dari KKP, masih rapat bagaimana cara pengenalannya. Kami juga belum punya pengalaman penanganan langsung,” kata Usman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, laporan kemunculan buaya telah diterima dari sejumlah daerah pesisir. Bahkan jejak maupun lintasan buaya dilaporkan ditemukan hingga wilayah Ogotua.
“Sudah ada laporan dari Donggala, bahkan sampai Ogotua ditemukan lintasan buaya satu atau dua ekor,” ujarnya.
Baca Juga: Dinkes Palu Catat 2.024 Kasus HIV, Didominasi Usia Produktif
Aktivitas Warga Tetap Tinggi
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan pesisir yang dilaporkan menjadi lokasi kemunculan buaya masih ramai digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
Pemerintah memang telah memasang papan peringatan dan rambu keselamatan di sejumlah titik rawan. Namun langkah tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu mengurangi potensi interaksi antara manusia dan satwa liar tersebut.
Aktivitas warga di kawasan pantai masih berlangsung, mulai dari mencari ikan, beraktivitas di sekitar pesisir, hingga kegiatan lainnya yang membuat risiko pertemuan dengan buaya tetap terbuka.
Opsi Pengamanan Masih Dikaji
DKP Sulawesi Tengah mengungkapkan sejumlah opsi penanganan sempat dibahas, termasuk pemasangan jaring pengaman di kawasan tertentu. Namun rencana tersebut menghadapi kendala teknis akibat kondisi lingkungan pesisir.
“Kalau pasang jaring, kondisinya berat karena sampah di laut. Bisa merusak jaring,” kata Usman.
Selain itu, penanganan buaya tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena satwa tersebut merupakan hewan yang dilindungi dan membutuhkan prosedur khusus.
“Kalau ketemu buaya, kita tidak bisa langsung bertindak karena ini satwa dilindungi. Perlu teknisi dan pelatihan khusus,” jelasnya.
Hingga kini, pemerintah belum dapat memastikan kapan evakuasi atau relokasi akan dilakukan. Sejumlah kebutuhan, mulai dari lahan penampungan, infrastruktur pendukung, hingga ketersediaan pakan satwa masih menjadi bagian dari pembahasan lintas instansi.
“Belum ada titik temunya,” tandas Usman.***
Editor : Muhammad Awaludin