RADAR PALU – Sebanyak 88 peserta seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) II.
Sementara itu, 372 peserta lainnya harus menghentikan langkahnya setelah dinyatakan tidak terpilih dalam sidang penentuan yang dipimpin Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Nasri, di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (4/6/2026).
Sidang tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulteng serta pengawas internal dan eksternal untuk memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: KPHD Siapkan Akademi Politik Hijau untuk Perkuat Peran DPRD dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pengawas eksternal berasal dari Front Pemuda Kaili, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu.
Total peserta yang mengikuti tahapan seleksi berjumlah 471 orang, terdiri atas 34 peserta Akademi Kepolisian (Akpol), 426 peserta Bintara, dan 11 peserta Tamtama.
Berdasarkan hasil sidang, pada jalur Akpol sebanyak 8 peserta dinyatakan lulus terpilih, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita. Sementara 26 peserta lainnya belum berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya.
Untuk jalur Bintara, sebanyak 82 peserta dinyatakan lulus terpilih, terdiri dari 74 pria dan 8 wanita. Adapun 344 peserta lainnya dinyatakan tidak terpilih.
Sedangkan pada jalur Tamtama, 9 peserta pria berhasil lolos ke tahapan selanjutnya, sementara 2 peserta lainnya belum memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi.
Baca Juga: Inspektorat Periksa Dugaan Skandal Pejabat Pemprov, Keluarga Korban Tuntut Sanksi Tegas
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nasri mengapresiasi seluruh panitia dan pengawas yang telah mengawal proses seleksi hingga berjalan lancar.
Ia mengingatkan peserta yang lolos agar tetap fokus menghadapi tahapan berikutnya, mulai dari Rikkes II, uji kesamaptaan jasmani, penelusuran mental kepribadian, pemeriksaan psikologi II hingga administrasi akhir.
Kepada peserta yang belum berhasil, Kapolda berpesan agar tidak berkecil hati dan menjadikan hasil seleksi tahun ini sebagai motivasi untuk mempersiapkan diri lebih baik pada penerimaan anggota Polri berikutnya.
Menurutnya, seluruh hasil sidang telah melalui mekanisme yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Editor : Wahono.