RADAR PALU – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Tengah masih menghadapi tantangan besar. Hingga pertengahan 2026, puluhan ribu anak di daerah ini tercatat belum mengakses pendidikan formal.
Data Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan jumlah anak tidak sekolah (ATS) mencapai 64.406 anak. Meski mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, angka tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Firmanza, mengatakan jumlah ATS tahun ini lebih rendah dibandingkan data tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 72 ribu anak.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Sulteng Monitoring PPDB di Sekolah Parigi Moutong
"Ini mengalami penurunan, tahun kemarin itu datanya 72.000, sekarang 64.406 anak tidak sekolah atau sekitar 7,8 persen," kata Firmanza di Gedung Pogombo, Kamis (4/6/2026).
Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan, namun pemerintah daerah masih dihadapkan pada tantangan memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan sejak usia dini.
Dari keseluruhan data yang ada, kelompok usia 3 hingga 6 tahun menjadi penyumbang terbesar angka anak tidak sekolah di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Pemkab Parimo Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Wamen Agus Jabo Apresiasi Kesiapan Daerah
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian khusus karena berpotensi memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak pada jenjang berikutnya.
Firmanza menjelaskan, anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan sejak usia dini memiliki risiko lebih besar mengalami hambatan pendidikan saat memasuki sekolah dasar hingga sekolah menengah.
“ATS paling banyak itu pada usia 3 sampai 6 tahun. Ini tentu berisiko tiga kali lipat untuk putus SD dan SMP apabila tidak kita antisipasi,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan usia dini tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membentuk kesiapan anak memasuki pendidikan formal.
Pemerintah daerah menilai penanganan anak tidak sekolah tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa.
Dalam upaya tersebut, keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dinilai memiliki peran strategis untuk mendorong partisipasi pendidikan sejak dini.
Firmanza menyebut peran Bunda PAUD menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak.
Baca Juga: Radar Palu dan Disdik Sulteng Siapkan Gerakan Literasi Sekolah Dukung BERANI Cerdas
“Peran Bunda PAUD sangat strategis untuk mengajak anak-anak dan memberikan pencerahan kepada orang tua agar anak-anak bisa mengikuti pendidikan,” katanya.
Selain itu, keterlibatan keluarga juga menjadi faktor utama dalam memastikan anak tetap berada di jalur pendidikan.
Disdik Sulawesi Tengah menegaskan persoalan anak tidak sekolah harus ditangani secara bersama-sama. Setiap jenjang pemerintahan memiliki peran yang berbeda dalam memastikan layanan pendidikan menjangkau seluruh anak.
Baca Juga: BOSDA Sulteng Macet! Sekolah 'Tercekik', SMK Swasta Merana
Pemerintah provinsi fokus pada pendidikan menengah, sementara pemerintah kabupaten dan kota menangani pendidikan dasar serta PAUD. Dukungan pemerintah desa dan kecamatan juga dinilai penting karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Firmanza menilai penguatan program wajib belajar 13 tahun yang saat ini didorong pemerintah dapat menjadi salah satu langkah untuk menekan angka ATS di Sulawesi Tengah.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, pemerintah berharap jumlah anak tidak sekolah di Sulawesi Tengah terus menurun sehingga lebih banyak anak memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.***
Editor : Muhammad Awaludin