RADAR PALU - Nasib Terminal Kilometer 8 (Kilo 8) di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, kembali menuai sorotan.
Fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah untuk mendukung pelayanan transportasi dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu kini tampak kehilangan fungsi utamanya.
Pantauan di lokasi pada Selasa (2/6/2026) menunjukkan kondisi terminal yang jauh dari tujuan awal pembangunannya. Aktivitas transportasi yang semestinya menjadi denyut utama terminal nyaris tidak terlihat.
Baca Juga: Pererat Kebersamaan, DSLNG Serahkan 21 Hewan Kurban di Banggai, Palu, dan Jakarta
Sebaliknya, sejumlah los dan bangunan yang dibangun menggunakan uang negara tampak kosong, tidak terawat, bahkan sebagian telah beralih fungsi menjadi tempat tinggal sementara bagi sejumlah pendatang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan aset daerah yang menelan anggaran tidak sedikit.
Bangunan yang awalnya diproyeksikan sebagai pusat aktivitas transportasi dan ruang pengembangan ekonomi masyarakat kini justru menjadi simbol proyek yang gagal dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga: Tim URC Polres Banggai Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi di Kendari
Beberapa unit bangunan yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM terlihat tidak beroperasi.
Sebagian lainnya telah ditempati warga untuk kebutuhan hunian. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa aset daerah yang dibangun dengan dana publik perlahan kehilangan nilai manfaatnya bagi masyarakat luas.
Kondisi tersebut memicu kritik dari masyarakat yang menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan aset daerah tersebut.
"Ini sangat disayangkan. Bangunan yang dibangun menggunakan uang rakyat seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan dibiarkan terbengkalai hingga beralih fungsi menjadi tempat tinggal," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, keberadaan terminal tersebut sejak awal diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas transportasi sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM. Namun harapan itu hingga kini belum terwujud.
"Kalau melihat kondisinya sekarang, masyarakat tentu bertanya-tanya. Anggaran sudah dikeluarkan, bangunan sudah berdiri, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara maksimal," katanya.
Baca Juga: Pemkab Banggai Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Tantangan Era Digital
Di sejumlah titik, bangunan yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM terlihat tidak digunakan sebagaimana mestinya. Beberapa unit bahkan telah ditempati warga untuk kebutuhan hunian sementara.
Publik pun mempertanyakan langkah pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menyelamatkan aset tersebut.
Apakah telah dilakukan evaluasi terhadap pemanfaatan terminal? Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan bangunan yang kini beralih fungsi? Dan apakah ada rencana konkret untuk menghidupkan kembali fasilitas yang dibangun dari uang rakyat itu?
Terminal Kilo 8 seharusnya menjadi simpul transportasi dan pusat penggerak ekonomi lokal. Namun yang terlihat saat ini justru sebaliknya: bangunan berdiri, anggaran telah habis digunakan, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat nyaris tidak tampak.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kabupaten Banggai. Tanpa langkah penataan dan pengawasan yang tegas, Terminal Kilo 8 berpotensi menjadi contoh lain dari aset publik bernilai miliaran rupiah yang akhirnya terbengkalai dan kehilangan fungsi di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Ironisnya, di tengah kebutuhan masyarakat akan fasilitas transportasi yang layak dan ruang usaha yang produktif, terminal tersebut justru terkesan dibiarkan tanpa arah pengelolaan yang jelas.
Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan hanya bangunan yang rusak dimakan usia, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian daerah akibat aset yang tidak memberikan manfaat sesuai tujuan pembangunannya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin