Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sulawesi Tengah Masuk 7 Besar Nasional Kepatuhan Hukum Daerah, Anwar Hafid Bidik Posisi Teratas

Annisa Tri Yusnida • Rabu, 3 Juni 2026 | 17:09 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang digelar Kemendagri. Sulteng tercatat masuk tujuh besar nasional indeks kepatuhan pelaksanaan produk hukum daerah. (Foto: Andika Nur Hikmah/Radar Palu)
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang digelar Kemendagri. Sulteng tercatat masuk tujuh besar nasional indeks kepatuhan pelaksanaan produk hukum daerah. (Foto: Andika Nur Hikmah/Radar Palu)

RADAR PALU – Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan setelah berhasil masuk dalam tujuh besar nasional indeks kepatuhan pelaksanaan produk hukum daerah. Prestasi tersebut menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah pusat.

Capaian itu turut mengantarkan Sulawesi Tengah dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Imelda, mengatakan posisi Sulawesi Tengah dalam indeks kepatuhan hukum daerah menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat regulasi sekaligus menjaga harmonisasi antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional. 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Produk Hukum Daerah Lebih Berkualitas dan Responsif

“Provinsi Sulawesi Tengah merupakan peringkat tujuh kepatuhan pelaksanaan hukum sesuai dengan amanat undang-undang. Ini adalah contoh yang baik dan diharapkan menjadi role model bagi provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia,” ujar Imelda dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026).

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih dari Kementerian Dalam Negeri untuk support Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Jadi Tolak Ukur Tata Kelola Hukum Daerah

Indeks kepatuhan pelaksanaan produk hukum daerah menjadi salah satu instrumen penilaian terhadap kualitas tata kelola pemerintahan di daerah. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian produk hukum dengan peraturan yang lebih tinggi, harmonisasi regulasi, serta kepatuhan terhadap prosedur pembentukan peraturan daerah. 

Baca Juga: Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi, Bunda Wiwik: Untuk Perkuat Sinergi

Masuknya Sulawesi Tengah ke dalam jajaran tujuh besar nasional dinilai menjadi indikator bahwa daerah ini mampu menjaga kualitas produk hukumnya secara konsisten.

Keberhasilan tersebut juga memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah yang aktif melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan demi mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Anwar Hafid Pasang Target Jadi Nomor Satu

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyambut positif capaian tersebut. Namun menurutnya, prestasi yang diraih saat ini tidak boleh membuat pemerintah daerah merasa puas.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan masuk tujuh besar nasional harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum dan pemerintahan di Sulawesi Tengah. 

Baca Juga: Anwar Hafid: Produk Hukum Daerah Harus Terintegrasi dengan Kebijakan Nasional

Menurut Anwar, target pemerintah daerah bukan sekadar mempertahankan posisi saat ini atau masuk tiga besar nasional, melainkan menjadi provinsi terbaik dalam kepatuhan pelaksanaan produk hukum daerah.

“Bukan lagi tiga besar, tapi nomor 1 di Indonesia,” tegas Anwar.

Ia berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah dapat terus memperkuat kualitas regulasi daerah sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Sulawesi Tengah kini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun sistem hukum daerah yang tertib, harmonis, dan berpihak pada kepentingan publik.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Kepatuhan Hukum Daerah #produk hukum daerah #Anwar Hafid #sulawesi tengah #Kemendagri