Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Raih Opini WTP ke-13, Pemprov Sulteng Didorong Tuntaskan Temuan BPK dalam 30 Hari

Annisa Wibdy • Selasa, 2 Juni 2026 | 16:45 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid usai menerima hasil pemeriksaan BPK RI yang menetapkan Pemprov Sulteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 atas laporan keuangan daerah. (Annisa Wibdy/Radar Palu)
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid usai menerima hasil pemeriksaan BPK RI yang menetapkan Pemprov Sulteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 atas laporan keuangan daerah. (Annisa Wibdy/Radar Palu)

RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah. Raihan ini menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil diraih Pemprov Sulteng.

Di tengah capaian tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berpuas diri. Ia menegaskan masih terdapat sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Anwar, opini WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah yang berjalan secara akuntabel. 

Baca Juga: Tujuh Kali WTP Beruntun, Tata Kelola Keuangan Morut Makin Kuat

"Ini tentu menjadi kebahagiaan bagi kami. Apalagi ini merupakan tahun pertama pemerintahan saya dan Sulawesi Tengah kembali memperoleh opini WTP," ujar Anwar Hafid usai menerima hasil pemeriksaan BPK RI, Selasa (2/6/2026).

Anwar menilai capaian tersebut menunjukkan tata kelola keuangan daerah tetap berjalan baik meskipun pemerintah menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan sepanjang tahun ini.

Menurutnya, mempertahankan opini WTP bukan perkara mudah. Karena itu, keberhasilan meraih kembali opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah menjadi prestasi yang layak diapresiasi.

"Kalau sampai tidak mendapatkan WTP, tentu itu akan menjadi penilaian yang kurang baik terhadap kinerja pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Alhamdulillah, kita mampu mempertahankannya," katanya. 

Baca Juga: Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi Menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025, Target WTP ke-6

Opini WTP sendiri merupakan bentuk penilaian auditor terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Predikat ini menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Meski kembali meraih opini WTP, hasil pemeriksaan BPK tetap memuat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Anwar mengingatkan seluruh OPD agar segera menyelesaikan temuan yang masih menjadi catatan auditor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Melansir ketentuan pemeriksaan BPK, instansi pemerintah diberikan waktu paling lama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit. Apabila tidak ada tindak lanjut, temuan tersebut dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau 60 hari tidak ditindaklanjuti, biasanya sudah bisa diproses secara hukum. Tetapi jika ada tindak lanjut, termasuk pengembalian kerugian daerah secara bertahap, maka itu dianggap telah melaksanakan rekomendasi BPK," jelasnya. 

Berbeda dari batas waktu yang diberikan regulasi, Gubernur Sulawesi Tengah memilih menetapkan target yang lebih ketat bagi jajarannya. 

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Keuangan, Bupati Parigi Moutong Audiensi dengan BPK Sulteng

Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang masih memiliki temuan agar menyelesaikannya dalam waktu maksimal 30 hari.

"Saya instruksikan kepada OPD yang terdapat temuan agar segera menyelesaikannya. Selambat-lambatnya satu bulan ke depan harus selesai. Target saya bukan 60 hari, tetapi 30 hari," tegas Anwar.

Ia berharap seluruh OPD menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sehingga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terus dipertahankan.

Dengan kerja sama seluruh perangkat daerah, Pemprov Sulawesi Tengah optimistis mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempertahankan raihan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Audit BPK RI #Anwar Hafid #Pemprov Sulteng #Keuangan Daerah #WTP BPK