RADAR PALU – Untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, maka forum Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum daerah, menjadi penting dan strategis untuk mewujudkan sinergitas tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini (Selasa 2 Juni 2026), kami berkesempatan menghadiri Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026. Ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi,”kata Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH.
Rakor yang dibuka Gubernur Sulawesi Tengah di salah satu hotel di Kota Palu tersebut, mengusung tema, Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional.
Baca Juga: DPW PKS Sulteng Sembelih Dua Sapi dan Satu Kambing, Targetkan 200 Paket Kurban untuk Masyarakat
Sekali lagi kata Bunda Wiwik, sapaan akrabnya bahwa sinergitas yang dibangun dalam momen forum Rakor penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kata Bunda Wiwik, melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan lahir regulasi yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: DPD PKS Siapkan Sembilan Sapi Kurban, Sasar Anggota dan Masyarakat Sekitar
“Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat reformasi hukum nasional dari daerah, demi Indonesia yang lebih maju, tertib, dan berkeadilan,”tandasnya.
Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026, dibuka Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Anggota Komisi II DPR RI, perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Sulawesi.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin