Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kemenkum Sulteng Evaluasi Tata Kelola Bantuan Hukum Lewat Audit Kinerja

Talib • Senin, 1 Juni 2026 | 18:42 WIB
Rapat persiapan audit kinerja program bantuan hukum Tahun Anggaran 2025 di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah. (Humas Kemenkum Sulteng)
Rapat persiapan audit kinerja program bantuan hukum Tahun Anggaran 2025 di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah. (Humas Kemenkum Sulteng)

RADAR PALU – Audit kinerja bantuan hukum menjadi fokus Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam rapat persiapan yang digelar di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Inspektorat Jenderal Nomor ITJ-PW.02.01-114 tanggal 24 Mei 2026 terkait pelaksanaan audit kinerja program bantuan hukum pada Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat dipimpin langsung Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (KabagTum), Muhammad Wahab Marawali. Kegiatan ini dihadiri jajaran yang membidangi layanan bantuan hukum, administrasi, keuangan, pelaporan, operator SIDBANKUM, serta pengawasan bantuan hukum. 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Sosialisasikan KUHP Baru di LPKA Palu, Dorong Kesadaran Hukum dan Restorative Justice bagi Anak

Dalam rapat tersebut, peserta membahas kesiapan dokumen administrasi dan data pendukung audit. Pembahasan mencakup dokumen kerja sama Organisasi Bantuan Hukum (OBH), pengelolaan anggaran, hingga validasi data layanan bantuan hukum pada aplikasi SIDBANKUM.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data elektronik yang akan menjadi bahan pemeriksaan dalam audit kinerja.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa audit kinerja memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola layanan bantuan hukum. 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Akses Global Lewat Layanan Apostille

“Audit menjadi momentum evaluasi untuk memastikan penyelenggaraan bantuan hukum berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung kelancaran pelaksanaan audit.

“Seluruh data dan dokumen harus dipastikan lengkap dan valid agar pelaksanaan audit berjalan optimal dan akuntabel,” tambahnya.

Melalui rapat persiapan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Proses persiapan audit terus dilakukan dengan memastikan seluruh dokumen dan data pendukung tersedia sesuai kebutuhan pemeriksaan.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Audit Kinerja Bantuan Hukum #Bantuan Hukum 2025 #SIDBANKUM #Rakhmat Renaldy #Kemenkum Sulawesi Tengah