RADARPALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), I Putu Dharmayasa, di Lapangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng.
Dalam arahannya, I Putu Dharmayasa menegaskan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pelaksanaan tugas yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
I Putu Dharmayasa menyampaikan bahwa akuntabilitas merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca Juga: Jembatan Penghubung Jalan Desa Tolokibit Butuh Perhatian Pemkab Balut
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Akuntabilitas harus diwujudkan dalam setiap proses kerja agar pelayanan publik berjalan efektif, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Menurut Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan seluruh jajaran perlu terus menjaga komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan akuntabel demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Rakhmat Renaldy.
Apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan komitmen seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)
Editor : Mugni Supardi