Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Eks Polwan Dilaporkan ke Polisi, Warga BTN Tinggede Permai Mengaku Resah

Angel Sumbara • Minggu, 24 Mei 2026 | 19:06 WIB
TEREKAM VIDEO: Peristiwa yang terjadi pada Senin (18/5/2026) itu terekam kamera CCTV, dan videonya kemudian beredar luas di media sosial serta pesan berantai pada Kamis (21/5/2026).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)
TEREKAM VIDEO: Peristiwa yang terjadi pada Senin (18/5/2026) itu terekam kamera CCTV, dan videonya kemudian beredar luas di media sosial serta pesan berantai pada Kamis (21/5/2026).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)

RADAR PALU  – Seorang eks polisi wanita (Polwan) bernama Yuni Utami kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Konten kreator tersebut dilaporkan ke Polres Sigi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan tetangganya sendiri di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (18/5/2026) itu terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar luas di media sosial serta pesan berantai pada Kamis (21/5/2026).

Baca Juga: Eks Polwan Diduga Aniaya Tetangga dengan Kayu, Kasus Ditangani Polres Sigi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban hendak keluar rumah bersama suaminya. Saat itu, Yuni Utami diduga tiba-tiba menggeber sepeda motor dari teras rumahnya sambil membawa balok kayu.

Ia kemudian mendekati kendaraan korban dan memukul bagian mobil menggunakan kayu tersebut di depan rumah korban. Suami korban yang berada di kursi pengemudi awalnya memilih tidak merespons tindakan itu.

Namun situasi kembali memanas ketika Yuni mendatangi korban yang sedang buru-buru menutup pagar rumah. Pada saat itu, Yuni diduga melayangkan pukulan menggunakan balok kayu ke arah korban beberapa kali.

Baca Juga: Viral Lagi, Polemik Motor Roda Tiga Disabilitas di Sigi Picu Tanda Tanya Publik

Melihat kondisi semakin tidak terkendali, suami korban turun tangan untuk menenangkan dan menghentikan aksi tersebut. Akan tetapi, Yuni disebut masih terus mengayunkan kayu ke arah korban maupun suaminya hingga akhirnya dijatuhkan ke tanah untuk menghentikan serangan.

Keributan itu kemudian mengundang perhatian warga sekitar yang datang melerai pertikaian tersebut.

Meski sempat ditahan warga, Yuni disebut kembali mendatangi korban dan terjadi adu fisik antara keduanya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan menjalani perawatan medis bersama Yuni Utami.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Pakan Ternak Sigi Bisa Meluas, Penyidik Dalami Peran Pihak Lain

Korban selanjutnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Sigi. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Belum adanya penahanan terhadap Yuni memicu keresahan warga sekitar. Pasalnya, dalam dua hari terakhir Yuni diketahui masih aktif melakukan siaran langsung di TikTok sambil memperlihatkan luka memar di wajahnya dan mengaku menjadi korban pengeroyokan.

Pernyataan tersebut memicu reaksi sejumlah warga yang menilai Yuni kerap menempatkan dirinya sebagai korban di media sosial untuk mencari simpati publik.

Warga BTN Tinggede Permai mengaku resah dengan perilaku Yuni yang disebut sering membuat kegaduhan di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, beberapa warga mengibaratkan situasi tersebut sebagai “bom waktu” apabila tidak segera mendapat penanganan serius.

“Setiap hari ada saja keributan. Kami merasa tidak tenang karena sering terjadi kegaduhan hingga malam hari,” ujar salah seorang warga.

Warga juga menyebut Yuni kerap berteriak menggunakan kata-kata kasar kepada tetangga serta memicu perselisihan di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sigi, IPTU Nuim Hayat, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan. Personel kepolisian juga telah melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Melancarkan pukulang dengan balok #Mendapat perhatian warga #Luka memar #berita viral