Viral Lagi, Polemik Motor Roda Tiga Disabilitas di Sigi Picu Tanda Tanya Publik

Angel Sumbara • Dipublikasikan Jumat, 22 Mei 2026 | 16:51 WIB
PENYERAHAN: Anggota DPR RI Matindas Rumambi (kanan), saat menyerahkan secara simbolis motor roda tiga kepada Solmin.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
PENYERAHAN: Anggota DPR RI Matindas Rumambi (kanan), saat menyerahkan secara simbolis motor roda tiga kepada Solmin.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU — Polemik bantuan motor roda tiga bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sigi kembali menjadi perhatian publik setelah video penyerahan simbolis bantuan tahun 2023 viral di media sosial.

Bantuan yang saat itu melibatkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, kini menuai sorotan karena munculnya perbedaan keterangan antara pihak Sentra Nipotowe Palu dan penerima bantuan, Solmin.

Dalam video yang kembali beredar, Matindas tampak menyerahkan secara simbolis motor roda tiga merek Viar berwarna merah kepada Solmin.

Baca Juga: PTUN Menangkan Ahli Waris Gatot Subroto, BPN Sigi Didesak Tindak Lanjuti Putusan

Namun usai kegiatan tersebut, kendaraan itu tidak pernah dibawa pulang oleh Solmin dan belakangan diketahui dialihkan kepada penerima lain di Kabupaten Poso.

Pihak Sentra Nipotowe Palu melalui Satriadi kemudian memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut.

Ia menjelaskan bahwa meski penyerahan simbolis telah dilakukan, unit kendaraan sebenarnya belum diserahkan secara resmi kepada penerima.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Pakan Ternak Sigi Bisa Meluas, Penyidik Dalami Peran Pihak Lain

Menurut Satriadi, saat itu terdapat kebijakan peninjauan ulang terhadap hasil asesmen penerima bantuan roda tiga karena nilai bantuan dinilai cukup besar sehingga harus benar-benar tepat sasaran. Kebijakan tersebut terjadi saat Menteri Sosial RI masih dijabat Tri Rismaharini.

Satriadi menyebut hasil asesmen Solmin sempat diperlihatkan kepada staf ahli menteri saat itu, Doddi Madya Judanto.

Dari hasil peninjauan, Solmin dinilai belum terlalu membutuhkan bantuan motor roda tiga dan dianggap lebih sesuai menerima bantuan usaha fotografi sesuai profesi yang dijalankannya.

Baca Juga: Pemkab Sigi Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan

“Pak Solmin sudah simbolis, tapi disarankan lebih bagus kalau diajukan bantuan usaha fotografer dibanding diberikan motor,” ujar Satriadi.

Ia juga mengaku pihak sentra sempat menawarkan pilihan kepada Solmin, apakah tetap ingin bantuan motor roda tiga atau bantuan usaha fotografi. Namun Solmin disebut tetap memilih motor roda tiga karena bantuan itulah yang sejak awal diproses.

Sementara itu, Lewa dari pihak sentra menjelaskan bahwa data awal penerima sebenarnya telah dimasukkan dan diproses sebelumnya.

Baca Juga: Siti Halwiah Pimpin APJI Sigi, Bupati Rizal Dorong UMKM Kuliner Lebih Berkembang

Dalam keterangannya, Satriadi sempat menyebut dari 10 unit bantuan yang diproses saat itu, tidak seluruhnya dicoret karena sebagian penerima masih dipertahankan, meski terdapat sejumlah pergantian penerima bantuan.

Namun dalam percakapan lanjutan, Satriadi juga mengatakan bahwa dari seluruh unit bantuan tersebut, hanya bantuan milik Solmin yang akhirnya dialihkan ke penerima lain. Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah publik karena dinilai berbeda dengan penjelasan sebelumnya.

Satriadi turut mengakui adanya kekeliruan dari pihak sentra lantaran persoalan tersebut tidak dijelaskan sejak awal kepada Solmin.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Sigi, Perusahaan Penunggak Iuran Mulai Dipanggil

“Kami juga salah karena tidak menjelaskan ini dari awal ke Pak Solmin,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebut salah satu hal yang memberatkan posisi pihak sentra dalam polemik ini adalah adanya bukti digital penyerahan simbolis yang telah beredar luas di publik.

“Yang memberatkan kami ada bukti digital penyerahan simbolis,” katanya.

Baca Juga: Sigi Luncurkan Program Adaptasi Iklim 2026–2028, Sasar Desa Rentan dan Petani

Meski demikian, Satriadi memastikan pihak sentra tetap akan mengupayakan bantuan lain sebagai bentuk kompensasi atas persoalan tersebut.

“Secepatnya kami usahakan. Begitu pimpinan ACC, kami adakan,” ujarnya.

Dalam percakapan lainnya, Satriadi juga mempertanyakan mengapa saat itu Solmin tidak langsung membawa pulang kendaraan tersebut.

“Kenapa dulu unit itu tidak langsung dibawa pulang?” tanya Satriadi kepada Solmin.

Lewa kemudian menambahkan bahwa apabila kendaraan tersebut langsung dibawa pulang saat penyerahan berlangsung, maka unit itu tidak mungkin lagi ditarik kembali.

“Kalau langsung dibawa pulang, sudah tidak mungkin ditarik,” ujar Lewa.

Pernyataan tersebut diperkuat Satriadi yang menyebut barang bantuan yang telah diserahkan kepada masyarakat tidak boleh diambil kembali.

Ia juga mencontohkan penerima bantuan lain bernama Okta yang disebut langsung membawa pulang unit bantuan saat penyerahan berlangsung.

Namun keterangan itu dibantah Solmin. Ia mengaku sebenarnya sudah ingin membawa pulang kendaraan tersebut, tetapi pihak sentra saat itu meminta kendaraan tetap ditahan dengan alasan pengurusan administrasi belum selesai.

Solmin juga membantah pernyataan Satriadi terkait penerima lain bernama Okta yang disebut langsung membawa pulang kendaraan saat kegiatan berlangsung.

Berbagai perbedaan penjelasan itu kini memunculkan tanda tanya di tengah publik. Ketidaksinkronan keterangan antara pihak Sentra Nipotowe dan penerima bantuan dinilai semakin memperbesar sorotan terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan secara simbolis namun berujung polemik.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Penyerahan simbolis Bantuan motor roda tiga Tidak dimiliki viral