Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng Terima Kunjungan Anggota DPRD DKI Jakarta

Muchsin Siradjudin • Kamis, 21 Mei 2026 | 17:21 WIB
DITERIMA: Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima Waket I DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, Kamis (21/5/2026).(FOTO: HUMAS DPRD SULTENG/RADAR PALU).
DITERIMA: Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima Waket I DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, Kamis (21/5/2026).(FOTO: HUMAS DPRD SULTENG/RADAR PALU).

RADAR PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penguatan peran Badan Anggaran pada proses pembahasan dan pengawasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).

Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Wagub Reny Manfaatkan Kunker DPRD DKI untuk Kenalkan Potensi Sulteng

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Bartholomeus Tandigala, S.H., CES, Ketua Komisi II Yus Mangun, S.E., Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah masing-masing Rauf, Fauzan, Rahmawati M. Nur, Nyoman Slamet, Hartati, Winiar Lamakarate, Sri Atun, Feri Budi Utomo, Henri Kusuma Muhidin, Nurmansyah Bantilan, Zalzumilda A. Djanggola, Wiwik Jumatul Rofi’ah, dan Asrullah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan saling bertukar informasi terkait mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, serta optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta dan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.

Baca Juga: DPRD Banggai Ultimatum SKK Migas dan JOB Tomori, Polemik Dana CSR Ambulans Terancam Masuk Ranah Hukum

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, menyampaikan bahwa kunjungan kerja dan forum diskusi antarlembaga legislatif memiliki nilai strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.

Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.

"Melalui pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah, diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Sekwan DPRD Sulteng Hadiri Persiapan Rakernas ASDEPSI di Bandung

Terkait pelaksanaan kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta, Arnila menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik diskusi mengenai penyusunan regulasi di bidang kesehatan daerah.

Menurutnya, peraturan daerah tersebut disusun sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Sulawesi Tengah, dengan tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Pembentukan peraturan daerah ini didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Secara filosofis, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga: Sekwan DPRD Sulteng Hadiri Persiapan Rakernas ASDEPSI di Bandung

Secara sosiologis, regulasi ini hadir untuk menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan, terutama terkait pemerataan akses, ketersediaan fasilitas, dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Sementara secara yuridis, peraturan daerah ini menjadi pedoman yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, rancangan peraturan daerah tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, antara lain hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, penyelenggaraan upaya kesehatan, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, hingga pengelolaan pembiayaan dan perbekalan kesehatan.

Baca Juga: Waket I DPRD Sulteng Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Mutiara

Selain itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah juga terus mendorong percepatan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah, baik yang termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 maupun rancangan peraturan daerah di luar program tersebut.

“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kami mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: DPRD Sulteng Dukung Satgas Ketenagakerjaan Bentukan Gubernur Anwar Hafid untuk Lindungi Hak Buruh

Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi kelembagaan serta memperkuat sinergi dan pertukaran informasi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.”(***)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#DPRD DKI JAKARTA #Diterima Waket I DPRD Sulteng #Penguatan peran Banggar #Kunjungan kerja