Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Jalan Oyom–Maibua–Mulyasari Tolitoli Direkonstruksi, Anggaran Rp62 Miliar

Muhammad Awaludin • Kamis, 21 Mei 2026 | 11:23 WIB
Tim survei melakukan pengukuran di lokasi rekonstruksi jalan Oyom–Maibua–Mulyasari Kabupaten Tolitoli (Facebook Reza Reflex)
Tim survei melakukan pengukuran di lokasi rekonstruksi jalan Oyom–Maibua–Mulyasari Kabupaten Tolitoli (Facebook Reza Reflex)

RADAR PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) akan merekonstruksi jalan akses yang menghubungkan Desa Oyom, Desa Maibua, hingga Desa Mulyasari di Kabupaten Tolitoli. Proyek ini memiliki panjang sekitar 10 kilometer.

Rekonstruksi jalan tersebut menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat di wilayah setempat. Pekerjaan direncanakan dimulai dari kawasan Bendungan Oyom hingga Ogobinte.

Selain perbaikan ruas jalan, proyek juga mencakup pembangunan Jembatan Limpas 1 atau Ogodudu yang selama ini menjadi jalur penghubung masyarakat.

Baca Juga: Warga Tahan 1 Ton Material dari Kawasan Tambang Ilegal di Desa Oyom Kabupaten Tolitoli

Kronologi Pengerjaan Rekonstruksi Jalan Tolitoli

Berdasarkan unggahan di akun Facebook @Reza Reflex, tim survei terlihat sedang melakukan pengukuran di lokasi pekerjaan. Dalam unggahan itu juga tampak papan proyek yang memuat informasi paket pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut.

Nama paket yang tercantum adalah “Rekonstruksi Jalan Ruas SP Lampasio–Muliasari”. Nilai kontrak proyek mencapai Rp62.812.568.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah. 

Baca Juga: Empat Tahun Menunggu, Masyarakat Oyom Tagih Izin Tambang Rakyat

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Surya Lima Perkasa. Adapun pengawasan dilakukan oleh CV Detail Consultant.

Target Rampung dan Dampak bagi Masyarakat

Kontrak proyek tercatat ditandatangani pada 29 April 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan dimulai pada April 2026 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027.

Rekonstruksi jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi warga di kawasan pedesaan Kabupaten Tolitoli.

Warga setempat kini dapat menantikan akses yang lebih baik setelah bertahun-tahun menggunakan jalur yang kurang memadai.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Rekonstruksi jalan Tolitoli #Dinas BMPR Sulteng #Jembatan Limpas Ogodudu #APBD Sulteng 2026 #infrastruktur Sulawesi Tengah