Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Layanan AHU Tojo Una-Una Diperluas, Ini Fokusnya

Talib • Rabu, 20 Mei 2026 | 19:37 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng sosialisasi layanan AHU kepada peserta di Kantor Bupati Tojo Una-Una.(Humas Kemenkum Sulteng)
Kanwil Kemenkum Sulteng sosialisasi layanan AHU kepada peserta di Kantor Bupati Tojo Una-Una.(Humas Kemenkum Sulteng)

 

RADAR PALU - Kabupaten Tojo Una-Una menjadi lokasi pengembangan Agensi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada Selasa (19/5/2026). Program ini ditujukan untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses pelayanan. 

Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Tojo Una-Una dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pengembangan layanan tersebut menjadi bagian dari strategi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendekatkan pelayanan hukum yang cepat dan terjangkau. 

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian mengatakan masih terdapat tantangan berupa jauhnya akses layanan dan belum meratanya jangkauan pelayanan hukum di daerah. 

Baca Juga: Pemaparan Hasil Uji Beton Jadi Langkah Penguatan Infrastruktur Kanwil Kemenkum Sulteng

“Masih terdapat tantangan berupa jauhnya akses layanan dan belum meratanya jangkauan pelayanan hukum. Karena itu, Agensi Layanan AHU menjadi solusi strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Sopian. 

Peserta kegiatan memperoleh informasi terkait berbagai layanan hukum. Mulai dari Perseroan Perorangan, Apostille, kewarganegaraan, hingga legalitas usaha. Antusiasme peserta terlihat pada sesi konsultasi layanan hukum yang berlangsung interaktif. 

Pengembangan layanan AHU di Tojo Una-Una dinilai penting karena menyasar masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan hukum. Program tersebut juga diharapkan membantu pelaku usaha dalam mengurus legalitas secara lebih mudah. 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Apresiasi 5 Daerah Bentuk Regulasi Kekayaan Intelektual

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut penguatan layanan AHU menjadi bagian dari transformasi pelayanan hukum yang lebih modern dan inklusif. 

“Kami ingin memastikan masyarakat di seluruh daerah, termasuk wilayah yang jauh dari pusat layanan, tetap memperoleh akses pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas,” tegas Rakhmat Renaldy. 

Layanan Administrasi Hukum Umum sendiri mencakup berbagai kebutuhan hukum masyarakat. Di antaranya legalitas usaha, dokumen kewarganegaraan, hingga layanan administrasi berbasis hukum lainnya. 

Respons Daerah dan Dampak Pengembangan Layanan 

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyambut positif pengembangan Agensi Layanan AHU tersebut. Ilham Lawidu mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Sulteng dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. 

“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat kami, khususnya pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan legalitas hukum. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat,” ujarnya. 

Pengembangan layanan hukum ini diharapkan mempercepat akses masyarakat terhadap administrasi hukum yang sebelumnya sulit dijangkau. Kehadiran layanan yang lebih dekat juga dinilai dapat mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui kepastian legalitas. 

Kanwil Kemenkum Sulteng berharap masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi hukum dalam mendukung kegiatan usaha maupun kebutuhan hukum lainnya. Program penguatan layanan AHU juga disebut akan terus diperluas di berbagai daerah di Sulawesi Tengah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#layanan AHU #Legalitas usaha #hukum #Tojo Una-Una #Kemenkum Sulteng