RADARPALU – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah periode 2021–2026 di bawah kepemimpinan M. Nur Rahmatu resmi diterima dengan baik dalam Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kadin Sulteng yang digelar di Hotel Grand Sya, Kota Palu, Selasa (20/5/2026).
Penerimaan LPJ tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam pelaksanaan Muprov VIII yang dihadiri anggota Kadin dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Forum sidang berjalan lancar hingga peserta menyepakati menerima laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode sebelumnya.
Sebelumnya, sempat muncul kekecewaan dari sejumlah peserta karena pengesahan LPJ disebut dilakukan sebelum pembukaan resmi Muprov VIII dimulai.
Namun kondisi tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan forum tetap berjalan kondusif hingga seluruh agenda dapat dilanjutkan.
Usai pengesahan LPJ, agenda Muprov VIII kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib organisasi serta tahapan pemilihan Ketua Umum Kadin Sulawesi Tengah untuk periode selanjutnya.
Baca Juga: Geger! Buaya Lepas dari Kandang, Warga Ogodako Panik dan Aktivitas Dermaga Sempat Lumpuh
Muprov VIII Kadin Sulteng menjadi momentum penting bagi organisasi pengusaha tersebut dalam menentukan arah kepemimpinan dan program kerja lima tahun ke depan.(mg2)
Editor : Mugni Supardi