RADAR PALU - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam membentuk Satgas Ketenagakerjaan sebagai langkah memperkuat perlindungan hak-hak pekerja di daerah.
Safri menilai langkah cepat gubernur dalam merespons aspirasi aliansi buruh dan mahasiswa menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Tengah.
“Langkah Pak Gubernur ini patut diapresiasi dan kami mendukung penuh. Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan harus segera direalisasikan sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib para pekerja di Sulteng,” kata Safri dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Jalan Rusak Palu Jadi Prioritas Perbaikan 2026
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu, berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah masih membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi.
Ia menyoroti dugaan pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga persoalan tenaga kerja asing ilegal yang dinilai kerap memicu keresahan masyarakat.
Safri menegaskan persoalan ketenagakerjaan tidak cukup ditangani melalui pendekatan administratif semata.
Karena itu, keberadaan Satgas Ketenagakerjaan dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan sekaligus membuka ruang pengawalan aspirasi pekerja secara lebih konkret.
Baca Juga: Perwakilan Jepang Akan Edukasi Bahaya Plastik di Palu
“Satgas ini jangan hanya menjadi simbol. Harus bekerja aktif turun ke lapangan, memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan, standar K3 dijalankan, dan hak-hak buruh benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Anwar Hafid yang mengakui adanya berbagai persoalan faktual di lapangan terkait kondisi buruh.
Komitmen gubernur dalam menindak perusahaan pelanggar aturan, termasuk langkah terhadap tenaga kerja asing ilegal, dinilai layak mendapat dukungan seluruh pihak.
Baca Juga: Sigi Luncurkan Program Adaptasi Iklim 2026–2028, Sasar Desa Rentan dan Petani
Safri menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, dan unsur masyarakat sipil menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor industri dan investasi di Sulawesi Tengah yang terus berkembang.
Selain itu, ia meminta agar seluruh organisasi buruh dilibatkan dalam proses pembentukan Satgas Ketenagakerjaan.
Menurutnya, keterlibatan semua unsur pekerja penting agar satgas memiliki legitimasi kuat dan benar-benar menjadi wadah representatif dalam memperjuangkan kepentingan tenaga kerja.
Baca Juga: Sanitasi Buruk Ancam Pencemaran Air Tanah
“Semua organisasi buruh harus dilibatkan agar Satgas Ketenagakerjaan ini memiliki legitimasi kuat dan mampu menjadi ruang bersama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Safri juga mengimbau seluruh elemen buruh di Sulawesi Tengah tetap bersatu dan solid dalam mengawal pembentukan maupun pelaksanaan Satgas Ketenagakerjaan ke depan.
Ia berharap keberadaan satgas dapat menjadi instrumen pengawasan yang efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah.
Baca Juga: Mau Daftar Sekolah Rakyat? Intip Ekstrakurikuler Keren & Syarat Masuknya
“Kita ingin investasi di Sulawesi Tengah tetap tumbuh, tetapi hak-hak pekerja juga wajib dilindungi. Jangan sampai pembangunan industri mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja lokal,” pungkasnya. ***
Editor : Talib