Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dinkes Morut Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Pengawasan Pelabuhan dan Perjalanan Diperketat

Ilham Nusi • Senin, 18 Mei 2026 | 14:25 WIB
Arif Paskal Pokonda (FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU)
Arif Paskal Pokonda (FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU)

RADAR PALU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus meski hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi maupun suspek di wilayah ini

Pengawasan terhadap pelaku perjalanan, pelabuhan, serta fasilitas kesehatan kini diperketat guna mencegah potensi masuknya Virus Hanta ke daerah tersebut.

Langkah antisipasi ini dilakukan setelah pemerintah pusat mengeluarkan imbauan nasional terkait kewaspadaan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui tikus atau rodent.

Baca Juga: Bupati Delis Berharap UKW PWI Morut Lahirkan Wartawan Kompeten dan Berintegritas

Kepala Dinkes Morut, Arif Paskal Pokonda, mengatakan laporan terakhir dari Kementerian Kesehatan RI pada April 2026 menyebut Indonesia belum masuk daftar negara dengan laporan kasus Hantavirus tipe HPS.

"Laporan terakhir bulan April melalui situs Kemenkes, Indonesia belum masuk daftar negara yang ada laporan kasusnya," ujar Arif kepada Radar Palu di Koloodal, Senin (18/5/2026).

Dia memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Morut hingga kini belum melaporkan pasien dengan gejala yang mengarah pada Hantavirus.

Baca Juga: Perkuat Layanan, Polres Morut Mulai Pembangunan Polsubsektor Petasia Barat  

"Sampai saat ini belum ada laporan masuk tentang kasus yang memiliki gejala penyakit tersebut," katanya.

Dinkes Morut langsung memperkuat sistem surveilans terpadu setelah menerima surat edaran kewaspadaan Virus Hanta dari Kemenkes RI Nomor 400.7.8/212/Yankes/Dinkes.

Dinkes juga menginstruksikan seluruh bidang terkait untuk meningkatkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan, Balai Karantina Kesehatan, dan instansi transportasi.

Baca Juga: Anggota DPRD Morut Mastam Mustaring Desak Penyelesaian Dugaan Pencemaran Tambak Bungintimbe 

"Edaran sudah kami terima dari kementerian tentang kewaspadaan Virus Hanta. Menindaklanjuti surat ini kami sudah mengarahkan langsung ke program surveillance dan bidang-bidang terkait untuk melakukan koordinasi," jelas Arif.

Menurut dia, pengawasan kini difokuskan pada pelaku perjalanan dari luar daerah yang masuk melalui jalur laut maupun udara.

Dinkes Morut juga meminta rumah sakit dan puskesmas meningkatkan kewaspadaan dini agar tenaga kesehatan mampu mengenali gejala awal Hantavirus.

"Koordinasi Dinas Kesehatan dilakukan pemantauan setiap hari melalui laporan surveillance terpadu. Secara khusus pemantauan dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari luar daerah," ujarnya.

Selain memperketat pengawasan kesehatan, Dinkes Morut juga menggencarkan edukasi masyarakat terkait pencegahan Virus Hanta, termasuk tata cara aman menangani bangkai tikus.

Arif menjelaskan pedoman penanganan Hantavirus sebenarnya sudah tersedia sejak 2023 dan terus diperbarui melalui sosialisasi di tingkat puskesmas.

"Sosialisasi dilakukan melalui puskesmas dalam kegiatan Posyandu. Kami juga melalui media sosial dan rencana kami lakukan di Podcast Kamera Kesehatan Dinkes Morut," katanya.

Masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan, menutup lubang sarang tikus, menyimpan makanan di tempat tertutup, dan menggunakan alat pelindung diri saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi urine atau kotoran tikus.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Morut mengaku belum menerima arahan teknis khusus terkait kewaspadaan Hantavirus di sektor pelayaran dan pelabuhan.

Kepala Bidang Perhubungan Laut, Amos Lawalata, mengatakan pihaknya belum memperoleh surat edaran mengenai pengawasan sanitasi kapal maupun mitigasi Hantavirus di area pelabuhan.

"Sampai saat ini kami belum dapat surat atau arahan untuk hal tersebut," ujar Amos.

Pernyataan itu mencakup sejumlah aspek penting seperti pengawasan Ship Sanitation Control Certificate (SSCC), program deratting atau pemberantasan tikus di kapal, hingga pengawasan fasilitas umum dan bongkar muat barang di pelabuhan.

Hingga kini, Dishub Morut masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat dan instansi terkait.

Sebelumnya, Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan surat edaran resmi tentang peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman Virus Hanta.

Langkah itu menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan RI setelah muncul klaster kasus Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius.

Berdasarkan surat edaran Nomor 400.7.8/212/Yankes2/Dinkes, seluruh fasilitas kesehatan dan otoritas karantina diminta memperketat deteksi dini terhadap potensi kasus impor.

Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis yang menyebar melalui urine, saliva, dan kotoran tikus yang terkontaminasi. Penyakit ini memiliki dua manifestasi klinis utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS).

Tipe HPS memiliki tingkat kematian sangat tinggi dengan Case Fatality Rate (CFR) mencapai 60 persen.

Data surveilans nasional mencatat Indonesia telah mengonfirmasi 23 kasus HFRS sepanjang 2024 hingga minggu epidemiologi ke-18 tahun 2026. Kasus tersebut tersebar di sembilan provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.

Meski Indonesia belum mencatat kasus HPS, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan akibat tingginya mobilitas internasional yang berpotensi memicu kasus impor.

Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan di Sulawesi Tengah kini mengintensifkan pengawasan terhadap alat angkut, barang, dan pelaku perjalanan dari wilayah berisiko.

Petugas melakukan pemantauan suhu tubuh menggunakan thermal scanner serta memeriksa gejala seperti demam tinggi mendadak, sesak napas, sakit kepala, dan jaundice atau tubuh menguning.

Jika menemukan pelaku perjalanan dengan gejala mencurigakan, petugas langsung merujuk pasien ke rumah sakit rujukan untuk penanganan lebih lanjut. (***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#hantavirus #Diawaspadai #Dinas Kesehatan Morut #Fasilitas kesehatan