RADARPALU – Bursa pemilihan Ketua Umum KADIN Sulawesi Tengah periode 2026-2031 semakin dinamis.
Bakal calon Ketua KADIN Sulteng, M. Nur Dg. Rahmatu, resmi mengembalikan dokumen pendaftaran kepada panitia pengarah Musyawarah VIII KADIN Sulteng di Aston Hotel Palu, Senin (18/5/2026).
Kedatangan Nur Dg. Rahmatu bersama rombongan pendukung menarik perhatian peserta musyawarah. Iring-iringan pendukung tampak mengenakan pakaian adat Kaili sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Bangun Sarana Ibadah, PT Lestari Tani Teladan Salurkan Bantuan Material
Nur Dg. Rahmatu tercatat sebagai pendaftar ketiga sekaligus pendaftar terakhir setelah sebelumnya dua kandidat lain, yakni Gufran Ahmad dan Endi Hermawan, lebih dahulu mengembalikan berkas pencalonan Ketua KADIN Sulteng.
Dalam proses pendaftaran tersebut, Nur Dg. Rahmatu turut didampingi Ketua Tim Pemenangan, Dr. Abd. Malik Bram, SH., MH. Di hadapan panitia dan anggota KADIN, ia mengajak seluruh kandidat dan anggota organisasi untuk menjaga persatuan demi kemajuan dunia usaha di Sulawesi Tengah.
“Saya mengajak semua calon dan khususnya seluruh anggota KADIN Sulteng mari kita bersatu membangun Sulteng bersama KADIN Sulteng,” ujar Nur Dg. Rahmatu.
Baca Juga: LPG 3 Kg Dijual di Atas HET, Satgas Palu Siapkan Sanksi hingga Pemutusan Usaha Bagi Pangkalan Nakal
Ia berharap kontestasi pemilihan Ketua KADIN tidak memicu perpecahan internal organisasi.
Menurutnya, soliditas antaranggota menjadi modal penting dalam memperkuat peran KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha di daerah.
Usai proses pengembalian dokumen, panitia pengarah Musyawarah VIII KADIN Sulteng langsung melakukan pemeriksaan administrasi dan pencocokan berkas para bakal calon.
Panitia Pengarah Musyawarah VIII KADIN Sulteng, Hidayat Pakamundi, mengatakan hingga saat ini terdapat tiga bakal calon yang resmi mendaftar.
“Sekarang panitia akan melakukan pemeriksaan berkas ketiga bakal calon Ketua KADIN. Jika ada dokumen yang belum lengkap, kami akan menyampaikan kepada bakal calon untuk melengkapi sampai batas waktu yang sudah ditentukan,” katanya.
Tahapan verifikasi administrasi akan menjadi penentu bagi para bakal calon sebelum ditetapkan sebagai calon resmi dalam Musyawarah VIII KADIN Sulteng 2026.(ron)
Editor : Mugni Supardi