RADAR PALU - Satgas ketenagakerjaan Sulawesi Tengah menjadi salah satu hasil utama pertemuan antara Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM-KPBI), Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), dan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di Aula Pogombo, Kota Palu, Kamis (14/5/2026).
Pembentukan Satgas ketenagakerjaan Sulawesi Tengah itu muncul setelah aliansi buruh menyampaikan berbagai persoalan aktual yang dihadapi pekerja, mulai dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sistem kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga perlindungan hak pekerja perempuan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di antaranya mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Arnold Firdaus, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Muh Syahrul Syam, serta Kepala Biro Hukum Adiman.
Baca Juga: KONI Sigi Terima Mobil Operasional di Launching Porprov Sulteng 2026 Morowali
Dalam forum tersebut, Aliansi Burasa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah. Aspirasi yang disampaikan mencakup percepatan revisi Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), audit penerapan K3 di seluruh sektor industri, penghentian pelibatan tenaga kerja asing dalam penerapan K3, hingga penerapan tujuh jam kerja sesuai aturan ketenagakerjaan.
Selain itu, buruh juga meminta pemenuhan hak maternitas pekerja perempuan, penyediaan ruang laktasi, ratifikasi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan seksual di dunia kerja, serta percepatan pembentukan Peraturan Daerah perlindungan tenaga kerja.
Aliansi buruh turut mendesak penghapusan sistem outsourcing, penguatan penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP), hingga pembentukan satuan tugas penanganan PHK.
Tak hanya itu, peserta juga meminta audit terhadap perusahaan yang melakukan PHK tanpa alasan jelas, penetapan upah layak berdasarkan risiko kerja, penerapan upah harian layak, pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), penghentian praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja, serta transparansi hasil investigasi berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Progres Cetak Sawah Baru di Sigi Capai 103 Hektare, Kendala Irigasi Masih Jadi Tantangan
Menanggapi aspirasi tersebut, Anwar Hafid menyebut persoalan yang disampaikan buruh merupakan isu aktual yang tengah terjadi di lingkungan pekerja formal maupun informal di Sulawesi Tengah.
"Banyak sekali aspirasi dan kasus-kasus ketenagakerjaan yang disampaikan teman-teman. Saya kira ini kasus yang aktual, update yang terjadi sekarang di lingkungan pekerja kita, baik pekerja informal maupun pekerja formal yang ada di perusahaan-perusahaan," ujar Anwar.
Menurutnya, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan awal untuk membentuk Satgas ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah daerah bersama unsur serikat pekerja.
"Bagi saya ini sesuatu yang sangat positif. Tadi kita bersepakat membentuk Satgas. Satgas ini akan kita gabungkan antara pemerintah daerah provinsi melalui dinas tenaga kerja dengan teman-teman aliansi," katanya.
Ia menjelaskan saat ini pemerintah daerah tengah meminta nama-nama perwakilan aliansi buruh untuk dilibatkan dalam tim tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Sigi Dorong Demokrasi Inklusif, Edukasi Politik Penyandang Disabilitas di SLB Porame
Satgas nantinya akan fokus membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan mulai dari kepatuhan penerapan K3, PHK, pemenuhan hak pekerja, hingga perlindungan keselamatan buruh.
"Supaya kita kemudian merumuskan apa solusi, apa yang harus kita lakukan agar ada kepatuhan, baik itu penerapan K3, PHK, hak-hak buruh, kemudian keselamatan buruh. Itu semua yang menjadi konsen kita," ungkapnya.
Anwar Hafid berharap pembentukan Satgas dapat menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengurai berbagai persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah, termasuk perlindungan bagi pekerja informal.
Baca Juga: Kementan, TNI AL, dan Pemkab Nganjuk Kolaborasi Pacu Swasembada Kedelai Nasional
"Insyaallah dengan terbentuknya Satgas nanti ini akan mengurai banyak persoalan buruh yang ada di Sulawesi Tengah, termasuk pekerja informal di kota-kota seperti Kota Palu sehingga ada perlindungan pemerintah bagi pekerja kita," tutupnya.
Pertemuan berlangsung dengan penyampaian aspirasi dan diskusi antara pemerintah daerah dan perwakilan buruh sebagai upaya mencari solusi terhadap persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin