RADAR PALU — Kehadiran Dian Herdiman, SH., MH, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru di Parigi Moutong mulai menarik perhatian publik.
Namun, di awal masa tugasnya, mantan Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo itu memilih fokus beradaptasi dan mempelajari situasi daerah sebelum berbicara lebih jauh terkait berbagai persoalan hukum yang berkembang.
Dian Herdiman mengaku hingga kini belum secara khusus meneropong perkara-perkara yang sebelumnya sempat mencuat di daerah yang dikenal sebagai salah satu penghasil durian terbesar di Sulawesi Tengah tersebut.
Baca Juga: RAT Jadi Sorotan, Dinas Koperasi dan UKM Parimo Awasi Koperasi Tambang Pemegang IPR
“Namanya juga baru, kita masih dalami dulu lingkungan di sini,” ujarnya santai.
Sikap hati-hati Kajari baru di daerah yang terkenal dengan duriannya itu menunjukkan langkah awal yang lebih mengedepankan pengenalan kondisi internal maupun karakter wilayah hukum yang akan dipimpinnya.
Ia menilai proses adaptasi penting dilakukan sebelum mengambil langkah maupun menyampaikan pandangan terhadap berbagai persoalan yang ada.
Baca Juga: Kapolres Parimo Sidak Layanan Publik, Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pelayanan Lamban dan Pungli
Saat disinggung mengenai sejumlah kasus yang belakangan ramai menjadi pembicaraan publik di Parigi, alumnus salah satu universitas ternama tersebut masih memilih irit komentar.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus membangun komunikasi dan memahami situasi secara menyeluruh.
Meski belum banyak memberikan pernyataan, publik tetap menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Kejari Parigi.
Baca Juga: Pemkab Parimo Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Wamen Agus Jabo Apresiasi Kesiapan Daerah
Banyak pihak menanti langkah dan gebrakan yang akan dilakukan setelah masa adaptasi tersebut rampung.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin