Penilaian itu disampaikan dalam kegiatan Entry Meeting Penilaian HAM Pemerintah Daerah Kota Palu di Auditorium Kantor Wali Kota, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo bersama sejumlah kepala dinas terkait.
Baca Juga: FPR Sulteng Kumpulkan Data Honorer di Komnas HAM, Siapkan Somasi ke Donggala
Empat Sektor Jadi Sorotan
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Putu Elvina, mengatakan penilaian HAM pemerintah daerah merupakan bagian dari program prioritas nasional Komnas HAM.
Program itu bertujuan memastikan terciptanya situasi HAM yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Komnas HAM menilai Kota Palu telah menunjukkan upaya nyata menghadirkan layanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
Baca Juga: Komnas HAM Akan Audit Pemenuhan Hak Dasar di Daerah, Pemprov Sulteng Siap Buka Data
Penilaian tersebut didasarkan pada data dan dokumen yang telah disampaikan Pemkot Palu dalam rangkaian penilaian HAM tahun 2026.
Tahun ini, evaluasi difokuskan pada empat sektor utama:
Pendidikan
Kesehatan
Perlindungan pekerja
Ketahanan pangan
Dukungan Anak Berkebutuhan Khusus
Di sektor pendidikan, Pemkot Palu dinilai telah berupaya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif.
Komnas HAM juga menyoroti dukungan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Sementara pada sektor kesehatan, pemerintah daerah disebut memperkuat akses layanan kesehatan masyarakat melalui penataan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan puskesmas pembantu.
Komnas HAM juga mencatat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kerahasiaan pasien ODHIV serta penyediaan tiga kanal pengaduan aktif untuk masyarakat.
Baca Juga: Kantor Komnas HAM Sulteng Disegel Massa, Livand Akui Pernah Dijanjikan Kolam Perendaman Emas
Perlindungan Pekerja hingga Cadangan Pangan
Pada aspek perlindungan pekerja, Pemkot Palu dinilai aktif mengawal perlindungan tenaga kerja melalui Perwali Nomor 63 Tahun 2022.
Regulasi tersebut juga mencakup perlindungan bagi pekerja migran Indonesia asal Kota Palu.
Sedangkan di sektor pangan, Kota Palu disebut memiliki sistem ketahanan pangan yang terukur dengan target kestabilan cadangan pangan sebesar 30 ton per tahun.
Komnas HAM juga mencatat tidak ditemukan kasus kematian akibat kelaparan di Kota Palu.
Selain itu, keberadaan pelabuhan, bandara, dan akses jalan yang memadai dinilai membantu kelancaran distribusi bahan pokok masyarakat.
“Komnas HAM siap berkolaborasi dan menjadi mitra diskusi bagi Pemerintah Kota Palu demi mewujudkan keadilan, kesetaraan dan perlindungan yang utuh bagi setiap warga kota,” tutup Putu.***
Editor : Muhammad Awaludin