RADAR PALU - Penyaluran sapi kurban Presiden RI Tahun 2026 di Sulawesi Tengah resmi dimulai. Total ada 15 ekor sapi bantuan kemasyarakatan Presiden yang akan disalurkan ke kabupaten/kota di Sulteng.
Penyaluran ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Sekretariat Presiden RI bersama Kementerian Pertanian RI melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu berlangsung di Aula UPT Proteksi dan dihadiri perwakilan peternak serta dinas kabupaten/kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan se-Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Gerandong, Sapi Rp115 Juta Milik Agus Dipilih untuk Kurban Presiden, Bobotnya 840 Kg
Bobot Hampir Satu Ton
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Alfita mengatakan sapi bantuan Presiden tahun ini merupakan sapi pilihan dengan kualitas terbaik.
Jenis sapi yang disalurkan terdiri dari limousin, simental, dan brahman.
Baca Juga: “Kentung” 922 Kg, Sapi Raksasa Asal Palu Terpilih Jadi Kurban Presiden Prabowo Subianto
“Jenis sapi yang dipilih untuk kurban Presiden tahun ini terdiri dari sapi limousin, simental, dan brahman. Rata-rata memiliki bobot hampir mencapai 800 hingga 900 kilogram,” ujarnya.
Seluruh hewan kurban juga telah melalui pemeriksaan kesehatan ketat oleh tim dokter hewan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sapi dalam kondisi sehat dan layak disembelih saat Hari Raya Iduladha.
Banggai Kepulauan Dapat Dua Ekor
Tahun ini, setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tengah menerima satu ekor sapi bantuan Presiden.
Khusus Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat dua ekor sapi. Tambahan itu diberikan karena keterbatasan ketersediaan sapi dengan bobot di atas 800 kilogram.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menerima satu ekor sapi bantuan Presiden.
Rencananya, pemotongan hewan kurban bantuan Presiden akan dilaksanakan serentak pada 27 Mei 2026.
Proses pemotongan nantinya didampingi dokter hewan serta pejabat teknis yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin